filmov
tv
PPATK Bersuara soal Sosok T Dinilai Pengendali Judi Online yang Kebal Hukum: Kami Tak Takut
Показать описание
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Sosok berinisial T disebut-sebut sebagai pengendali judi online bahkan dinilai kebal hukum.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lantas memberikan responsnya.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi pada Jumat (26/7/2024) memberikan jawaban.
Ia menuturkan, siapa saja bisa menjadi sosok yang dianggap sebagai pengendali bisnis judi online di Tanah Air.
Saat ini, pihaknya telah mengetahui adanya 2.000 rekening yang menjadi penampung uang dari bisnis judi online.
Dari ribuan rekening tersebut, Ivan memastikan ada sosok berinisial T tersebut.
"PPATK sekarang melakukan kajian terkait pembuka data, 2.000 diantaranya kami duga sebagai pengepul di ujung sana. Inisial-inisial banyak sekali, luar biasa banyak." ujarnya.
Terkait sosok T yang disebut kebal hukum, Ivan menegaskan pihaknya tak takut.
Ia pun meminta kepada Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani apakah sosok T yang disebutnya itu memiliki rekam jejak pidana.
Ivan juga mengungkapkan, tugas PPATK adalah menyampaikan analisis transaksi keuangan kepada pihak terkait seperti Bareskrim Polri.
"Jadi kita tidak bisa mengatakan orang kebal hukum atau tidak dalam konteksi ini. Jadi tanyakan saja ke Pak Benny, apakah yang bersangkutan sudah pernah kena pidana atau seperti apa, kami nggak tahu." tambahnya.
Nantinya, data-data tersebut akan digunakan aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan.
Program: Tribunnews Update
Host: Tri Suhartini
Editor Video: Valencia Frida
Uploader: Bintang Nur Rahman
#judionline #ppatk #dugaan #bisnisjudionline #kepalappatk #ivanyustiavandana
TRIBUN-VIDEO.COM - Sosok berinisial T disebut-sebut sebagai pengendali judi online bahkan dinilai kebal hukum.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lantas memberikan responsnya.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi pada Jumat (26/7/2024) memberikan jawaban.
Ia menuturkan, siapa saja bisa menjadi sosok yang dianggap sebagai pengendali bisnis judi online di Tanah Air.
Saat ini, pihaknya telah mengetahui adanya 2.000 rekening yang menjadi penampung uang dari bisnis judi online.
Dari ribuan rekening tersebut, Ivan memastikan ada sosok berinisial T tersebut.
"PPATK sekarang melakukan kajian terkait pembuka data, 2.000 diantaranya kami duga sebagai pengepul di ujung sana. Inisial-inisial banyak sekali, luar biasa banyak." ujarnya.
Terkait sosok T yang disebut kebal hukum, Ivan menegaskan pihaknya tak takut.
Ia pun meminta kepada Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani apakah sosok T yang disebutnya itu memiliki rekam jejak pidana.
Ivan juga mengungkapkan, tugas PPATK adalah menyampaikan analisis transaksi keuangan kepada pihak terkait seperti Bareskrim Polri.
"Jadi kita tidak bisa mengatakan orang kebal hukum atau tidak dalam konteksi ini. Jadi tanyakan saja ke Pak Benny, apakah yang bersangkutan sudah pernah kena pidana atau seperti apa, kami nggak tahu." tambahnya.
Nantinya, data-data tersebut akan digunakan aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan.
Program: Tribunnews Update
Host: Tri Suhartini
Editor Video: Valencia Frida
Uploader: Bintang Nur Rahman
#judionline #ppatk #dugaan #bisnisjudionline #kepalappatk #ivanyustiavandana
Комментарии