filmov
tv
Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap, Ini Jadwal Wamenkumham Eddy Hiariej Diperiksa KPK
Показать описание
KOMPAS.TV - Setelah menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Hiariej atau Eddy Hiariej, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengumpulkan bukti untuk tahap penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa dalam tahap penyidikan, KPK telah memeriksa barang bukti dan saksi-saksi.
KPK juga mengklaim memiliki bukti transaksi yang mencurigakan dalam dua rekening asisten pribadi dan pengacara Eddy Hiariej.
Meskipun memiliki bukti, KPK mengingatkan publik untuk tidak terburu-buru dalam menanggapi kasus ini.
KPK juga menegaskan niatnya untuk membuka bukti secara transparan di persidangan. Menkopolhukam, Mahfud MD, memberikan pujian terhadap kinerja KPK yang tetap menetapkan Wamenkumham, Eddy Hiariej, sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.
Mahfud melihat langkah ini sebagai bukti penegakan hukum tanpa pandang bulu, meskipun KPK masih mendapat kritik.
Ketika ditanya tentang kemungkinan penggantian Wamenkumham, Mahfud menyatakan bahwa itu adalah hak prerogatif presiden.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyampaikan bahwa Wamenkumham Eddy Hiariej belum mengetahui penetapan tersangka kecuali dari media.
Oleh karena itu, Kemenkumham mengambil pendekatan prinsip asas praduga tak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang tetap.
Terkait bantuan hukum, Kemenkumham akan berkoordinasi lebih lanjut.
Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Jember, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
KOMPASTV JEMBER CHANEL 54 UHF
Alamat Redaksi: Jl. KH. Wahid Hasyim - 22C, Kel. Kepatihan - Kec. Kaliwates - Jember, Telpon : 0331-412763
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa dalam tahap penyidikan, KPK telah memeriksa barang bukti dan saksi-saksi.
KPK juga mengklaim memiliki bukti transaksi yang mencurigakan dalam dua rekening asisten pribadi dan pengacara Eddy Hiariej.
Meskipun memiliki bukti, KPK mengingatkan publik untuk tidak terburu-buru dalam menanggapi kasus ini.
KPK juga menegaskan niatnya untuk membuka bukti secara transparan di persidangan. Menkopolhukam, Mahfud MD, memberikan pujian terhadap kinerja KPK yang tetap menetapkan Wamenkumham, Eddy Hiariej, sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.
Mahfud melihat langkah ini sebagai bukti penegakan hukum tanpa pandang bulu, meskipun KPK masih mendapat kritik.
Ketika ditanya tentang kemungkinan penggantian Wamenkumham, Mahfud menyatakan bahwa itu adalah hak prerogatif presiden.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyampaikan bahwa Wamenkumham Eddy Hiariej belum mengetahui penetapan tersangka kecuali dari media.
Oleh karena itu, Kemenkumham mengambil pendekatan prinsip asas praduga tak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang tetap.
Terkait bantuan hukum, Kemenkumham akan berkoordinasi lebih lanjut.
Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Jember, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
KOMPASTV JEMBER CHANEL 54 UHF
Alamat Redaksi: Jl. KH. Wahid Hasyim - 22C, Kel. Kepatihan - Kec. Kaliwates - Jember, Telpon : 0331-412763
Комментарии