filmov
tv
PERSYARATAN PERUBAHAN NAMA DI PENGADILAN NEGERI BOJONEGORO

Показать описание
Hallo sahabat matoh!!
Bagi masyarakat Kabupaten Bojonegoro yang ingin
mengajukan Perubahan Nama di Pengadilan Negeri Bojonegoro.
Persyaratan perubahan nama sebagai berikut :
Untuk Pemohon yang berumur di bawah 21 Tahun
1. Surat permohonan
2. Fotokopi KTP Pemohon ( orang tua ) 1 lembar;
3. Fotokopi Akta Kelahiran Anak Pemohon 1 lembar ;
4. Fotokopi KK pemohon 1 lembar ;
5. Fotokopi ijasah sekolah anak pemohon ( apabila sudah mempunyai ijasah ) 1 lembar ;
6. Fotokopi Surat Keterangan dari Desa ( mengetahui 1 orang yang sama ) 1 lembar ;
Untuk Pemohon yang berumur di atas 21 Tahun
1. Surat permohonan
2. Fotokopi KTP Pemohon 1 lembar;
3. Fotokopi Akta Kelahiran pemohon 1 lembar ;
4. Fotokopi KK pemohon 1 lembar;
5. Fotokopi Akta Nikah Pemohon (Apabila sudah menikah) 1 lembar;
6. Fotokopi ijasah sekolah Pemohon 1 lembar ;
7. Fotokopi Paspor Pemohon ( apabila mempunyai paspor ) 1 lembar ;
8. Fotokopi Surat Keterangan Dari Desa ( mengetahui 1 orang yang sama ) 1 lembar ;
Catatan penting
-Setiap syarat-syarat bukti fotocopy masing-masing ditempel materai 10.000 dan distempel/cap kantor pos, kecuali surat permohonan
-Surat permohonan disertai softcopy ketikan yang disimpan diflasdist atau CD-R
-Email aktif pemohon
-Pada saat persidangan membawa seluruh berkas asli syarat-syarat bukti tersebut
-Biaya panjar: (penjelasan petugas)-Aplikasi E-SKUM
Bagi masyarakat Kabupaten Bojonegoro yang ingin
mengajukan Perubahan Nama di Pengadilan Negeri Bojonegoro.
Persyaratan perubahan nama sebagai berikut :
Untuk Pemohon yang berumur di bawah 21 Tahun
1. Surat permohonan
2. Fotokopi KTP Pemohon ( orang tua ) 1 lembar;
3. Fotokopi Akta Kelahiran Anak Pemohon 1 lembar ;
4. Fotokopi KK pemohon 1 lembar ;
5. Fotokopi ijasah sekolah anak pemohon ( apabila sudah mempunyai ijasah ) 1 lembar ;
6. Fotokopi Surat Keterangan dari Desa ( mengetahui 1 orang yang sama ) 1 lembar ;
Untuk Pemohon yang berumur di atas 21 Tahun
1. Surat permohonan
2. Fotokopi KTP Pemohon 1 lembar;
3. Fotokopi Akta Kelahiran pemohon 1 lembar ;
4. Fotokopi KK pemohon 1 lembar;
5. Fotokopi Akta Nikah Pemohon (Apabila sudah menikah) 1 lembar;
6. Fotokopi ijasah sekolah Pemohon 1 lembar ;
7. Fotokopi Paspor Pemohon ( apabila mempunyai paspor ) 1 lembar ;
8. Fotokopi Surat Keterangan Dari Desa ( mengetahui 1 orang yang sama ) 1 lembar ;
Catatan penting
-Setiap syarat-syarat bukti fotocopy masing-masing ditempel materai 10.000 dan distempel/cap kantor pos, kecuali surat permohonan
-Surat permohonan disertai softcopy ketikan yang disimpan diflasdist atau CD-R
-Email aktif pemohon
-Pada saat persidangan membawa seluruh berkas asli syarat-syarat bukti tersebut
-Biaya panjar: (penjelasan petugas)-Aplikasi E-SKUM