Presiden KSPI Said Iqbal Desak Permenaker Dicabut seusai Jokowi Beri Instruksi: Jangan Akal-akalan

preview_player
Показать описание

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal memberikan pernyataan soal instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kemudahan pencairan jaminan hari tua (JHT) saat pekerja/buruh di PHK.

Dengan adanya instruksi tersebut, Said Iqbal mendesak Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mencabut Peraturan Menaker (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 (2/2022).
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Cabut aturan yg merugikan para buruh dan pekerja.apapun alasan Kemenaker tidak logis menahan hak dan uang para pekerja.kami para buruh tidak setuju dgn aturan tsb.

suryadieko