Dani Hamdani yang Dicopot Ridwan Kamil Buntut Kasus ASN Guru Husein Ali, Kini Hartanya Jadi Sorotan

preview_player
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus viralnya guru bernama Husein Ali Rafsanjani yang mengundurkan diri sebagai PNS usai melaporkan dugaan pungli pada 2020, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil rekomendasikan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dani Hamdani dinonaktifkan.

Sosok Dani Hamdani terus jadi sorotan usai menyebut guru muda Husein Ali Rafsanjani tidak pantas jadi ASN, bahkan juga menudingnya tak lulus tes kejiwaaan.

Akibat hal itu, dia dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BPKSDM Pangandaran oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil langsung merekomendasikan kepala BKPSDM pangandaran dinonaktifkan sementara.

Selama proses investigasi dilakukan, inspektorat dan tim saber pungli Jabar sudah ditugaskan melakukan klarifikasi dan verifikasi ke pangandaran.

Selain itu Bupati Jeje juga telah menonaktifkan sementara Kepala BKSDM Dani Hamdani.

"Kepala BKPSDM dinonaktifkan dari jabatan," jelas Bupati Jeje saat jumpa pers, Kamis petang.

Sebab Husein merasa diintimidasi hingga curhat ingin mengundurkan diri sebagai ASN.

Merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 25 Januari 2023, Dani Hamdani memiliki kekayaan mencapai Rp 5,1 miliar.

Dani tercatat memiliki 25 tanah dan bangunan senilai Rp 4.774.400.000 yang tersebar di wilayah Pangandaran.

Sedangkan, Dani Hamdani memiliki kendaraan sebanyak 4 unit sepeda motor dan satu mobil Honda CR-V serta harta bergerak milik Dani senilai Rp 96.500.000.

Sementara kas dan setara kas Dani Hamdani tercatat sebesar Rp 71.667.885.

Sehingga apabila dikurangi dengan hutang Rp 51.478.455, total harta kekayaan Dani Hamdani mencapai Rp 5.109.089.430.

Pertemuan Ridwan Kamil dan Husein

Gubernur Jabar Ridwan Kamil bertemu denga Husein Ali Rafsanjani, guru ASN viral lantaran mundur setelah dipungli dan diintimidasi.

Dalam pertemuan itu, Ridwan Kamil berjanji akan mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Ridwan Kamil dan Husein bertemu di Gedung Sate, Kota Bandung pada Rabu (10/5/2023).

Keduanya tampak mengenakan kemeja putih saat bertatap muka.

Pertemuan keduanya diunggah juga oleh Ridwan Kamil di akun instagram @ridwankamil.

"Saya Ridwan Kamil Gubenur Jabar sebagai pembina PNS di Jabar, saya ketemu dengan Kang Husein yang viral terkait laporan (pungli)," kata Ridwan Kamil

Usai bertemu, Ridwan Kamil berjanji bakal mencari solusi agar persoalan tersebut selesai dengan adil.

Ia juga menginginkan agar Husein tidak jadi mengundurkan diri sebagai ASN.

"Sedang kita cari solusi dan keadilan, kita berikan juga opsi yang penting karena beliau sudah PNS. Jadi PNS susah ya mengalahkan puluhan ribu, kita cari solusi yang paling pas, mudah-mudahan baik untuk Pangandaran dan Kang Husein, mudah-mudahan ada solusi yang baik," jelasnya.

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini menuturkan, sebelum menemui Husein dirinya sudah lebih dulu meminta keterangan dari Pemkab Pangandaran soal kasus ini.

Selain itu, Ridwan Kamil juga berkeinginan untuk memindah tugaskan Husein menjadi guru di tingkat SMA.

"Saya juga meminta Bupati Pangandaran dimana level SMP adalah kewenangan Bupati untuk segera menindaklanjuti arahan ini agar mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak. Dan semoga kasus ini tidak terulang lagi di masa mendatang," ungkapnya.
"Termasuk opsi solusi untuk pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan Gubernur," ujar Ridwan Kamil

Dugaan Pungli

Diketahui kasus dugaan pungli yang dialami Husein Ali Rafsanjani bermula dari pelatihan dasar (Latsar) bagi calon pegawai negeri sipil pada tahun 2020 silam.

Husein Ali Rafsanjani termasuk dalam peserta yang kala itu mengikuti latsar yang bakal diadakan di kota Bandung.

Adapun kata Husein Ali Rafsanjani berdasarkan surat tugas dengan rincian anggaran latsar yang telah dibiayai oleh negara.

Menariknya, para peserta malah diminta untuk menyetor atau membayar sejumlah uang transportasi dengan nominal Rp Rp270.000

Lalu para peserta juga diminta kembali membayar Rp310.000 saat kegiatan berjalan, tanpa tahu untuk apa peruntukannya.

Hal tersebut membuat Husein keberan lantaran nomial Rp 350 Ribu cukup besar,

Apalagi mengingat gajinya sebagai CPNS selama tiga bulan, belum dibayarkan lantaran akan dirapel

VP: Afifah Maelani

#viraldimediasosial #viral #beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #kabarterkini
Рекомендации по теме