filmov
tv
Resmi Dicabut, Poppy Capella Kini Tak Lagi Pegang Lisensi Miss Universe di Indonesia
Показать описание
JAKARTA, KOMPAS.TV - Organisasi Miss Universe Global memutuskan mencabut Lisensi Miss Universe Indonesia dari Poppy Capella imbas kasus pelecehan seksual yang dialami sejumlah finalis.
Tindakan ini otomatis membuat PT Capella Swastika Karya milik Poppy Capella tidak lagi memegang Lisensi Miss Universe di Indonesia.
Melalui instagram dikatakan, Organisasi Miss Universe telah memutuskan untuk mengakhiri kerja sama dengan pemegang lisensi di Indonesia atas nama PT Capella Swastika Karya dan Direkturnya Poppy Capella.
Mengingat apa yang telah kami pelajari di Miss Universe Indonesia adalah jelas lisensi ini tidak sesuai dengan standar merek, etika atau harapan sebagaimana tertera dalam Buku Panduan dan Etika Bisnis dan Kerja.
Menparekraf Sandiaga Uno membentuk tim khusus mengevaluasi dan memonitor perkembangan kasus dugaan pelecehan seksual peserta Miss Universe Indonesia.
Sandiaga yakin tujuan pengadaan Miss Universe Indonesia yang baru berjalan pertama kali itu baik, namun yang menjadi catatan penting adalah justru saat penyelenggaraannya harus diperhatikan agar tidak terjadi penyimpangan.
Penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual dalam konten Miss Universe Indonesia terus berjalan. Penyidik telah memeriksa tempat kejadian perkara.
Dari hasil sementara, penyidik memeriksa sejumlah kamera pemantau cctv di lokasi tempat terjadinya dugaan pelecehan seksual peserta Miss Universe Indonesia.
Sebelumnya, panitia penyelenggara mengatakan rekaman di sekitar lokasi dalam keadaan mati.
Dalam kasus ini, mantan Direktur Visual Miss Universe Indonesia yang juga fotografer menjelaskan proses pengecekan badan atau body checking peserta tidak ada dalam rundown acara.
Tindakan ini otomatis membuat PT Capella Swastika Karya milik Poppy Capella tidak lagi memegang Lisensi Miss Universe di Indonesia.
Melalui instagram dikatakan, Organisasi Miss Universe telah memutuskan untuk mengakhiri kerja sama dengan pemegang lisensi di Indonesia atas nama PT Capella Swastika Karya dan Direkturnya Poppy Capella.
Mengingat apa yang telah kami pelajari di Miss Universe Indonesia adalah jelas lisensi ini tidak sesuai dengan standar merek, etika atau harapan sebagaimana tertera dalam Buku Panduan dan Etika Bisnis dan Kerja.
Menparekraf Sandiaga Uno membentuk tim khusus mengevaluasi dan memonitor perkembangan kasus dugaan pelecehan seksual peserta Miss Universe Indonesia.
Sandiaga yakin tujuan pengadaan Miss Universe Indonesia yang baru berjalan pertama kali itu baik, namun yang menjadi catatan penting adalah justru saat penyelenggaraannya harus diperhatikan agar tidak terjadi penyimpangan.
Penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual dalam konten Miss Universe Indonesia terus berjalan. Penyidik telah memeriksa tempat kejadian perkara.
Dari hasil sementara, penyidik memeriksa sejumlah kamera pemantau cctv di lokasi tempat terjadinya dugaan pelecehan seksual peserta Miss Universe Indonesia.
Sebelumnya, panitia penyelenggara mengatakan rekaman di sekitar lokasi dalam keadaan mati.
Dalam kasus ini, mantan Direktur Visual Miss Universe Indonesia yang juga fotografer menjelaskan proses pengecekan badan atau body checking peserta tidak ada dalam rundown acara.
Комментарии