🔴 RESPON MAHFUD MD DAN ISTANA Soal Isu Pemakzulan Presiden Joko Widodo

preview_player
Показать описание
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Isu mengenai rencana pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kini berembus kencang.

Isu tersebut mencuat usai tokoh-tokoh yang tergabung di Petisi 100 mendatangi Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD pada Rabu (10/1/2024) mengeluhkan adanya kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 dan pemakzulan Presiden Jokowi.

mahfud menyebut, ada 22 tokoh dari Petisi 100 datang ke kantornya, diantaranya Faizal Assegaf, Marwan Batubara, Rahma Sarita, dan Letnan Jenderal TNI Mar (Purn) Suharto.

Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan pemakzulan presiden tidak mudah direalisasikan sebelum Pemilu.

Mahfud menyebutkan, berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, ada lima syarat untuk memakzulkan presiden yakni Satu presiden terlibat korupsi, terlibat penyuapan, melakukan penganiayaan berat, atau kejahatan berat misal membunuh atau apa, keempat melanggar ideologi negara, kelima melanggar kepantasan atau melanggar etika.

Menurutnya, usulan tersebut akan masuk terlebih dulu ke lembaga legislatif dan membutuhkan proses sangat panjang.

Kemudian, jika syarat tersebut tercapai atau DPR menyetujui pemakzulan, usulan tersebut pun harus kembali dilanjutkan pada proses sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).
Рекомендации по теме