Dewan Pers Kecam Tindakan Oknum Intimidasi Jurnalis saat Meliput Kasus Penembakan Brigadir J

preview_player
Показать описание
JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Pers menyayangkan adanya tindakan intimidasi yang dilakukan oleh orang tak dikenal atau oknum terhadap jurnalis CNN Indonesia dan Detik saat meliput kasus penembakan Brigadir J di sekitar kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Kami Dewan Pers menganggap itu cara-cara tidak benar yang dilakukan terhadap pers, karena ada tindakan penghapusan rekaman dan lainnya, tentu ini tidak sesuai dengan UU Pers No 40 tahun 1999," kata Anggota Dewan Pers Yadi Hendriana.

Menurut Yadi, pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak Mabes Polri yang saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Diberitakan sebelumnya, upaya kedua jurnalis yang menggali informasi dengan mewawancarai petugas kebersihan di sekitar lokasi justru mendapat tindakan yang tak mengenakan dari tiga orang pria yang berperawakan tegap dan berambut cepak.

Tanpa memperkenalkan diri sebagian dari ketiga pria tersebut langsung meminta telepon genggam mereka dan melakukan perampasan hingga menghapus video hasil peliputan.

Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.

Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
Twitter : @ktvsukabumi
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

jangan menginterfensi dan intimidasi jurnalis

widyyschwinchteiger
Автор

KALO PELAKU BLM DI PECAT, PENYELIDIKAN AKAN SUSAH DI LAKUKAN, MAU APAPUN MOTIFKANY KAN SUDAH JELAS PELAKU MEMBUNUH...

spiderfrommars
Автор

PECAT! ITU BARU TEGAS, JADI KALO ADA ANGGOTA YANG LAIN MAU BERTINDAK SERUPA DIA AKAN BERFIKIR 2 KALI

spiderfrommars
Автор

Kalo di biarkan, paling hanya minta maaf, ini setiap tahun terjadi, katanya akan di tindak tegas tapi ada dulu yg fatal baru ambil tindakan

alfonsusadikiku