Peningkatan Daya Saing Industri Makanan dan Minuman Dengan Menyederhanakan Kebijakan Non-tarif

preview_player
Показать описание
Industri mamin merupakan salah satu industri yang tetap tumbuh positif selama pandemi Covid-19. Data dari Badan Pusat Statistik mencatat pertumbuhan kumulatif industri ini mencapai 1,6% pada 2020. Selain itu, industri mamin juga memberikan kontribusi sebanyak 6,25% pada Produk Domestik Bruto di tahun 2018 dan bahkan mampu menyerap 5 juta pekerja atau 27,6% dari angkatan kerja di bidang manufaktur di Indonesia. Kendati demikian, kebijakan non-tarif (NTM) menjadi salah satu faktor yang menghambat potensi peningkatan ekspor industri mamin serta daya saing industri secara global.

Kebijakan non-tarif pangan yang berlebihan di Indonesia meningkatkan biaya impor hingga berdampak pada harga pangan di pasar, dan nantinya ke konsumen. Padahal, peluang industri mamin di Indonesia sangat besar pada pertumbuhan ekonomi terutama dalam masa pemulihan ekonomi. Oleh sebab itu, pemerintah perlu mengkaji ulang kebijakan non-tarif agar dapat meningkatkan daya saing industri makanan dan minuman di Indonesia.

Webinar ini akan membahas kebijakan non-tarif untuk peningkatan daya saing industri makanan dan minuman melalui pertanyaan-pertanyaan berikut:
- Bagaimana potensi industri mamin?
- Bagaimana reformasi dan penyederhanaan kebijakan non-tarif yang mampu meningkatkan daya saing industri mamin?
- Apa saja kebijakan non-tarif yang perlu dikaji ulang oleh pemerintah?

Ikuti diskusinya bersama:
Felippa Amanta – Kepala Peneliti Center for Indonesian Policy Studies
Moga Simatupang* – Direktur Impor, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
Triyono Prijosoesilo - Komite Bidang Organisasi, Hubungan Daerah & Ketenagakerjaan, Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI)

Moderator: Arumdriya Murwani- Peneliti Muda CIPS

Рекомендации по теме