Jenguk Sultan Rif'at yang Terjerat Kabel Optik, Mahfud MD Minta PT Bali Towerindo Bersikap Manusiawi

preview_player
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Menko Polhukam Mahfud MD turut memberikan perhatian pada kasus yang dialami oleh mahasiswa bernama Sultan Rif'at Alfatih.

Mahfud tampak menjenguk Sultan pada Jumat (4/8/2023) malam di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Dalam keterangan pers seperti dikutip dari Tribunnews, Mahfud meminta agar PT Bali Towerindo tak bersikap defensif.

Dikatakan oleh Mahfud bahwa dalam hukum, hal yang pertama dilakukan adalah mediasi kedua belah pihak.

Proses ini dilakukan untuk mengakhiri konflik kedua belah pihak agar tak berlanjut ke pengadilan.

"Kalau hukum tuh yang paling bagus mulai dengan mediasi, selesai dengan mediasi, kedua pihak ketemu, lalu mau apa dan bagaimana, itu nomor satu," kata Mahfud MD, kepada awak media di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (4/8/2023).

Mahfud berujar, bahwa hal yang terpenting saat ini adalah kesembuhan dari Sultan.

Hal yang terpenting lainnya adalah, ia meminta PT Bali Tower untuk melakukan pendekatan manusiawi.

Adapun sebelumnya PT Bali Tower menolak untuk meminta maaf terkait insiden yang melukai Sultan di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada Januari lalu ini.

Menurut Bali Tower, insiden ini murni kecelakaan, bukan karena kelalaian pihaknya.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Muhammad Zulfikar
Host: Sisca Mawaski
Vp: Ni'am

#mahfudmd #balitower #kabel #defensiv #kabeloptik #ptbalitower #sultanrifat
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

kalo nggak mau bertanggung jawab cabut aja izin perusahaannya

sukaonline
Автор

Klo mau musibah itu ga da yg tau.
Klo manusia tau mau kena musibah disitu sdh pasti menghindari tempat itu, , klo untuk masalah ganti rugi yg punya kabel sanggup hanya 2m, sedangkan si korban minta 10m.
Cm di sayangkan yg punya kabel kekeh enggan minta maaf dan responya lambat.
Coba klo yg punya kabel responnya cpt pasti ganti rugi dan minta maaf, pasti 2m di terima dgn baik.
Klo yg saya lihat di semua wilayah dki itu ga ada tiang kabel yg tinggi, hanya lampu kota yg tinggi.
Coba klo semua tiang kabel agak tinggi mungkin ga seperti ini.

aninditadita
Автор

Kalo gak di undang uya Kuya gak bakalan sepiral yang ini itulah pemerintah kita

samsudinblack
Автор

klau kasusnya sama orang yang berduit pasti di bikin rumit kayak kabel ruwet....to ganjelll...cook

Zona_Virel
Автор

Santri Al-Zautun kok gak dijenguk pak Mahfud??. Preeett....!!!

noverinasolichin
Автор

Kalau Pemasangan sesuai prosedur dan ada Izin tidak ada masalah hukum apabila murni kecelakaan atau ketidaktahuan, paling hanya pertanggungjawaban moral, Balitower sudah mengajukan biaya pertanggungan jika korban kecelakaan tidak menerima itu sah2 saja. Tapi Jika dibawa ke pengadilan hasilnya sama, karna murni kecelakaan tidak akan ada tuntutan pidana. Lebih baik diterima saja oleh korban. Ambil contoh korban kecelakaan tertimpa pohon di Jalan raya, apakah yang tanem pohonnya harus tanggungjawab hukum?

bryanedison
Автор

Lawak emg kabel dijakarta, suka bingung kok ga ada yg ngatur padahal jelas ada aturannya .
Laporkan pak Lalai menjaga fasilitas perusahaan sehingga melukai masyarakat umum ada pasalnya tuh

SleepyCat-rt
Автор

KALAU BUKAN KRN KELALAIAN NYA TERUS KELALAIAN ITU YG MEMASANG KABEL SIAPA???...ITU ORANG YG HARUS BERTANGGUNGJAWAB...KOK ENAK SAJA LEPAS TANGAN. MASANG KABEL SEENAK PERUT BEGITU ADA MASALAH LARI ❗❗❗ PERUSAHAAN T41 👎👎👎

galihpatria
Автор

Jangan himbauan buat aturan baku tertulis kekuataan hukum, bukan himbauan2 akan di abaikan. Kalau di ln udah ganti rugi milyaran itu

NewbieAje
Автор

BANTU Advokasi Rakyat diserang (Surat sdh masuk) 10 Thn di BOLA. Kami lapor kejahatan; Yg masuk Angg Polisi ???...

Erian-ubnj
Автор

Untuk lebih aman dan nyaman di tiadakan aja kabel yg berantakan setiada tiada nya

uwafazri
Автор

Ke korban km 50 ga ngelayat pa ? 😂 Becanda pa. Lupa kalo sesama muslim mesti saling fitnah. Biar bahagia di akherat😂

queenstore
Автор

Lebih baik ganti rugi drpd dituntut secara hukum.kan itu kesalah perusahaan.kabel ngejuntai punya siapa tong.ko ga mau minta maaf.emang kabel bisa naik sendiri.jangan pelit kan hidup di indonesia atas izin Allah.

nogrammar_speakingonlyngso
Автор

Ini yang ada tetap punya masih tetap sehat sama keluarga jadi siapapun punya cara 2 gak benar harus bisa tangkap ini siapapun gak beduli gak akan bisa cari aku percaya seleruh dunia yang tepati assalam mualaikum

jumadikempreng
Автор

Siapapun ini keseruan tak beritau orang 2indonesia kalau ada kasus kenai ada bisa dikait kan dengan ku harus tangkap pejara kan ini tak beritau Mahfud MD siapapunini tak beritau assalam mualaikum

jumadikempreng