PEMERINTAH HUTANG KE JUSUF HAMKA SEBESAR 800 MILIAR, BELUM DIBAYAR SEJAK 1998.

preview_player
Показать описание
PEMERINTAH HUTANG KE JUSUF HAMKA SEBESAR 800 MILIAR, BELUM DIBAYAR SEJAK 1998.

Jusuf Hamka dikenal sebagai konglomerat dan salah satu orang terkaya di Indonesia.

Ia dijuluki sebagai bos jalan tol karena memiliki perusahaan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), yang mengerjakan sejumlah ruas tol di Indonesia.

Tak hanya itu, Jusuf Hamka juga menjabat sebagai komisaris di sejumlah perusahaan ternama di Indonesia.

Alhasil, harta kekayaannya tercatat mencapai Rp15 triliun.

Meski begitu, baru-baru ini pria yang akrab disapa Babah Alun itu menagih utang pemerintah sebesar Rp800 miliar kepada perusahaannya PT CMNP.

Menurut dia, utang tersebut belum dibayarkan pemerintah sejak krisis moneter 1998 lalu.

Jusuf mengungkapkan, utang pemerintah tersebut bermula dari deposito CMNP sebesar Rp78 miliar di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama.
Ketika krisis moneter menerpa Indonesia pada 1997-1998, bank tersebut terkena dampaknya hingga dilikuidasi.

Sejak itulah Jusuf mengaku tidak bisa mendapatkan kembali uang depositonya.

#utang #hutang #jusufhamka #konglomerat #bosjalantol

Mungkin beberapa footage di channel ini bukan milik kami,
hak cipta sepenuhnya di pegang oleh masing- masing pemilik footage yang tercantum di deskripsi video.
Kami hanya berusaha membuat video berdasarkan aturan penggunaan wajar
( SEction 107 Copyright Act 1976 ) yang bertujuan
untuk pemberitaan, pembelajaran serta komentar.

Copyright Disclaimer under Section 107 of the copyright act 1976, allowance is made for fair use for purposes such as criticism, comment, news reporting, scholarship, and research. Fair use is a use permitted by copyright statute that might otherwise be infringing. Non-profit, educational or personal use tips the balance in favour of fair use.

Рекомендации по теме