filmov
tv
Kuasa Hukum Iptu Rudiana Somasi Dedi Mulyadi, Saksi Dede, dan Liga Akbar!
Показать описание
KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni mensomasi Dedi Mulyadi, saksi Dede, dan Liga Akbar karena dituding telah menyebarkan berita bohong dan mencemarkan nama baik Iptu Rudiana.
"Karena ini sudah viral dan sudah membuat fitnah di tengah-tengah masyarakat maka per hari ini resmi kami somasi terbuka saudara Dede," ujar Pitra dalam keterangan persnya kepada wartawan (22/07/24).
Somasi juga dilayangkan kepada Dedi Mulyadi yang dinilai telah mendistribusikan terkait dengan muatan yang mencemarkan nama baik Iptu Rudiana.
"Kami juga melakukan somasi terhadap Dedi Mulyadi karena telah membuat video dan menyebarkan berita bohong atau pun fitnah dan mendistribusikan terkait dengan muatan yang mencemarkan nama baik," lanjut Pitra
Somasi yang ketiga dilayangkan kepada saksi Liga Akbar.
''Somasi terbuka kami kepada saudara Liga Akbar Cahaya,'' tambahnya.
Kuasa hukum Iptu Rudiana mengatakan, apabila dalam 3x24 jam Dedi Mulyadi, Dede, dan Liga Akbar tidak menyampaikan permintaan maaf kepada Rudiana dan keluarga, serta masyarakat maka pihaknya akan membuat laporan polisi.
#ipturudiana #dedimulyadi #vinacirebon
Editor Thumbnail: Jo
Produser: Ancely
Sahabat KompasTV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube KompasTV, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Media sosial KompasTV:
"Karena ini sudah viral dan sudah membuat fitnah di tengah-tengah masyarakat maka per hari ini resmi kami somasi terbuka saudara Dede," ujar Pitra dalam keterangan persnya kepada wartawan (22/07/24).
Somasi juga dilayangkan kepada Dedi Mulyadi yang dinilai telah mendistribusikan terkait dengan muatan yang mencemarkan nama baik Iptu Rudiana.
"Kami juga melakukan somasi terhadap Dedi Mulyadi karena telah membuat video dan menyebarkan berita bohong atau pun fitnah dan mendistribusikan terkait dengan muatan yang mencemarkan nama baik," lanjut Pitra
Somasi yang ketiga dilayangkan kepada saksi Liga Akbar.
''Somasi terbuka kami kepada saudara Liga Akbar Cahaya,'' tambahnya.
Kuasa hukum Iptu Rudiana mengatakan, apabila dalam 3x24 jam Dedi Mulyadi, Dede, dan Liga Akbar tidak menyampaikan permintaan maaf kepada Rudiana dan keluarga, serta masyarakat maka pihaknya akan membuat laporan polisi.
#ipturudiana #dedimulyadi #vinacirebon
Editor Thumbnail: Jo
Produser: Ancely
Sahabat KompasTV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube KompasTV, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Media sosial KompasTV:
Комментарии