Lima WNI DIduga akan Jual Ginjal ke India Karena Terlilit Utang Pinjol

preview_player
Показать описание
SURABAYA, KOMPAS.TV - Petugas gabungan dari Imigrasi Surabaya dan TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan upaya lima warga negara Indonesia yang hendak menjual ginjal ke India.

Dari hasil pemeriksaan, mereka menjual ginjal karena terlibat utang pinjaman online (pinjol).

Kelima orang yang ditangkap adalah pasangan suami istri asal Sidoarjo, pasangan suami istri asal Malang, serta seorang penerjemah bahasa asal Sukoharjo.

Pengungkapan kasus jual organ ginjal ke India ini berawal saat petugas memeriksa salah satu pelaku yang hendak berangkat menuju New Delhi, India, namun transit terlebih dahulu di Kuala Lumpur, Malaysia, dari Bandara Juanda pada Sabtu lalu.

Saat pemeriksaan awal, salah satu pelaku mengaku melakukan perjalanan ke India untuk pengobatan kulit sang istri. Dari hasil pemeriksaan, dua dari lima orang yang ditangkap berniat menjual ginjal dengan iming-iming uang 600 juta rupiah.

Petugas juga mendapati bahwa pelaku sebelumnya sudah pernah menjual ginjalnya di India tahun lalu dengan alasan kebutuhan ekonomi dan terlibat utang pinjol.

Dari tangan kelimanya, petugas menemukan barang bukti berupa paspor, ponsel, tiket, dan sejumlah dokumen.

"Yang akan menjual ginjal ternyata satu orang ibu-ibu dengan alasan untuk membantu suami, suaminya terlilit utang, jual ginjalnya di India "Terang Kolonel Laut (P) Dani Achnisundani
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Bahaya pinjol
Lapor gibran aja kalo ga demo ke ojk rame2 biar beres

kalistapromotion