filmov
tv
Modus Agus Buntung Rudapaksa 3 Korbannya, Pelaku Ancam Sebar Aib: Kamu Berdosa, Harus Disucikan
Показать описание
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Korban rudapaksa oleh mahasiswa asal Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) Agus Buntung alias Iwan bertambah menjadi tiga orang.
Koalisi anti kekerasan seksual NTB pada Senin (2/12/2024) mengatakan korban pertama mengaku bertamu Agus di Teras Udayana pada 7 Oktober lalu hingga kasusnya viral disorot DPR dan pengacara Hotman Paris.
Terhadap korban kedua tersebut Agus Buntung menggadaikan sepeda motor korban senilai Rp 5 juta.
Namun dengan korban kedua perbuatan tersebut dilakukan suka sama suka.
Sementara itu korban ketiga juga mengalami hal serupa dengan intimidasi yang dilakukan oleh pelaku, membuat para korban tidak berdaya.
Korban pertama dan Agus tidak saling mengenal.
Tapi saat di Teras Udayana, pelaku mengajak korban mengobrol dan pelaku meminta agar korban melihat ke salah satu sudut di Teras Udayana di mana pada saat itu ada pasangan yang melakukan perbuatan mesum.
Tanpa disadari korban menangis dan tidak disangka mengucapkan kalimat bahwa hal tersebut pernah dilakukannya bersama pasangannya dulu, lalu Agus mengajak korban untuk pindah ke berugak yang ada di belakang teras Udayana.
Dir Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, saat di berugak tersebut juga korban menceritakan semua aibnya kepada Agus.
Agus kemudian mengatakan, korban telah berdosa dan harus disucikan.
Selain itu, Agus juga memberi ancaman, akan membongkar aib korban jika tak menurut.
"Pelaku menyampaikan kepada korban, 'kamu (korban) berdosa, kamu harus disucikan, kamu harus mandi kalau tidak aibmu akan saya bongkar dan sampaikan kepada orang tuamu," kata Syarif mengutip kalimat yang disampaikan Agus kepada korbannya, Senin (2/12/2024).
Syarif mengatakan korban sempat menolak namun karena pelaku mengancam akan membuka aibnya akhirnya korban mau, pelaku kemudian mengajak korban menuju salah satu home stay dengan menggunakan sepeda motor korban.
Setibanya di home stay korban merasa antara pelaku dan pemilik home stay bekerja sama yang membuat korban semakin merasa terancam, hingga akhirnya korban mau diajak masuk ke dalam kamar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan psikologis, Agus melakukan rudapaksa itu karena pengaruh judi dan minuman keras.
Selain itu, aksi itu diduga juga dilatarbelakangi bullying yang diterima Agus sejak masih kecil.
Syarief menerangkan, kondisi Agus yang tanpa dua tangan tersebut dimanfaatkan untuk merudapaksa korban.
Lanjutnya, Agus juga memilih korban dengan kondisi yang lemah secara emosi.
Meski tidak memiliki dua tangan, Agus menjalankan aksi bejatnya menggunakan kaki, seperti halnya melakukan aktivitas sehari-hari.
Dalam kasus ini, pihaknya telah memeriksa lima orang saksi dan dua orang saksi ahli.
Penetapan tersangka itu juga berdasarkan hasil visum terhadap korban.
Di sisi lain, Agus tegas membantah keterangan itu.
Ia bahkan berani bersumpah tidak melakukan tindakan asusila seperti yang dituduhkan.
Menurut Agus, jika kejadian tersebut benar, seharusnya korban melawan.
Dengan kondisinya yang merupakan penyandang tunadaksa, bukan hal sulit bagi korban untuk melakukan perlawanan.(*)
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Laelatunniam
Program: Viral News
Host: Sara Dita
Editor Video: Rahmat Gilang Maulana
Uploader: Tri Hantoro
#KorbanPelecehan #AgusBuntung #KasusPelecehanSeksual #NusaTenggaraBarat #TerasUdayana #KoalisiAntiKekerasanSeksualNTB #HotmanParis #PerbuatanMesum #IntimidasiKorban #KorbanRudapaksa #AncamanPelaku #PengacaraHotmanParis #PelecehanSeksualNTB #Bullying #JudiDanMinumanKeras #PoldaNTB #PoldaNTBKombesPolSyarifHidayat #SaksiAhli #VisumKorban #TindakanAsusila #PerlawananKorban #PenyandangTunadaksa #BeritaTerbaru #KasusViral #KasusPelecehanTerbaru #Perundungan
TRIBUN-VIDEO.COM - Korban rudapaksa oleh mahasiswa asal Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) Agus Buntung alias Iwan bertambah menjadi tiga orang.
Koalisi anti kekerasan seksual NTB pada Senin (2/12/2024) mengatakan korban pertama mengaku bertamu Agus di Teras Udayana pada 7 Oktober lalu hingga kasusnya viral disorot DPR dan pengacara Hotman Paris.
Terhadap korban kedua tersebut Agus Buntung menggadaikan sepeda motor korban senilai Rp 5 juta.
Namun dengan korban kedua perbuatan tersebut dilakukan suka sama suka.
Sementara itu korban ketiga juga mengalami hal serupa dengan intimidasi yang dilakukan oleh pelaku, membuat para korban tidak berdaya.
Korban pertama dan Agus tidak saling mengenal.
Tapi saat di Teras Udayana, pelaku mengajak korban mengobrol dan pelaku meminta agar korban melihat ke salah satu sudut di Teras Udayana di mana pada saat itu ada pasangan yang melakukan perbuatan mesum.
Tanpa disadari korban menangis dan tidak disangka mengucapkan kalimat bahwa hal tersebut pernah dilakukannya bersama pasangannya dulu, lalu Agus mengajak korban untuk pindah ke berugak yang ada di belakang teras Udayana.
Dir Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, saat di berugak tersebut juga korban menceritakan semua aibnya kepada Agus.
Agus kemudian mengatakan, korban telah berdosa dan harus disucikan.
Selain itu, Agus juga memberi ancaman, akan membongkar aib korban jika tak menurut.
"Pelaku menyampaikan kepada korban, 'kamu (korban) berdosa, kamu harus disucikan, kamu harus mandi kalau tidak aibmu akan saya bongkar dan sampaikan kepada orang tuamu," kata Syarif mengutip kalimat yang disampaikan Agus kepada korbannya, Senin (2/12/2024).
Syarif mengatakan korban sempat menolak namun karena pelaku mengancam akan membuka aibnya akhirnya korban mau, pelaku kemudian mengajak korban menuju salah satu home stay dengan menggunakan sepeda motor korban.
Setibanya di home stay korban merasa antara pelaku dan pemilik home stay bekerja sama yang membuat korban semakin merasa terancam, hingga akhirnya korban mau diajak masuk ke dalam kamar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan psikologis, Agus melakukan rudapaksa itu karena pengaruh judi dan minuman keras.
Selain itu, aksi itu diduga juga dilatarbelakangi bullying yang diterima Agus sejak masih kecil.
Syarief menerangkan, kondisi Agus yang tanpa dua tangan tersebut dimanfaatkan untuk merudapaksa korban.
Lanjutnya, Agus juga memilih korban dengan kondisi yang lemah secara emosi.
Meski tidak memiliki dua tangan, Agus menjalankan aksi bejatnya menggunakan kaki, seperti halnya melakukan aktivitas sehari-hari.
Dalam kasus ini, pihaknya telah memeriksa lima orang saksi dan dua orang saksi ahli.
Penetapan tersangka itu juga berdasarkan hasil visum terhadap korban.
Di sisi lain, Agus tegas membantah keterangan itu.
Ia bahkan berani bersumpah tidak melakukan tindakan asusila seperti yang dituduhkan.
Menurut Agus, jika kejadian tersebut benar, seharusnya korban melawan.
Dengan kondisinya yang merupakan penyandang tunadaksa, bukan hal sulit bagi korban untuk melakukan perlawanan.(*)
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Laelatunniam
Program: Viral News
Host: Sara Dita
Editor Video: Rahmat Gilang Maulana
Uploader: Tri Hantoro
#KorbanPelecehan #AgusBuntung #KasusPelecehanSeksual #NusaTenggaraBarat #TerasUdayana #KoalisiAntiKekerasanSeksualNTB #HotmanParis #PerbuatanMesum #IntimidasiKorban #KorbanRudapaksa #AncamanPelaku #PengacaraHotmanParis #PelecehanSeksualNTB #Bullying #JudiDanMinumanKeras #PoldaNTB #PoldaNTBKombesPolSyarifHidayat #SaksiAhli #VisumKorban #TindakanAsusila #PerlawananKorban #PenyandangTunadaksa #BeritaTerbaru #KasusViral #KasusPelecehanTerbaru #Perundungan
Комментарии