filmov
tv
Kejagung RI Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Ekspor CPO Minyak Goreng, Jadi 5 Orang
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Pada Selasa (17/5/2022) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi crude palm oil (CPO), termasuk minyak goreng.
Satu orang tersangka telah diamankan dan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri, Jakarta Pusat.
Ia mengatakan, satu tersangka dalam kasus itu berasal dari pihak swasta yakni, Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati.
Ia diduga terlibat membantu melancarkan aksinya bersama Kementerian Perdagangan RI.
Sebelum ditahan, polisi telah melakukan pemeriksaan kesehatan dan swab antigen kepada tersangka.
Setelah itu, ia langsung ditahan di Rumah Tahanan Salemba selama 20 hari ke depan.
Terhitung sejak 17 Mei hingga 5 Juni 2022 mendatang.
"Satu orang tersangka yang dilakukan penahanan yaitu LCW alias WH (Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati) selaku pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan RI," kata Ketut kepada wartawan, Selasa (17/5/2022).
Untuk diketahui, sebelumnya Kejagung telah menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka.
Ia terbukti telah memberikan izin ekspor dalam kasus ini.
Selain itu, ada tiga tersangka lainnya dari pihak swasta yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sehingga total keseluruhan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi CPO minyak goreng menjadi lima orang.
Penulis : Rahel Narda Chaterine
Editor : Dani Prabowo
Host: Nurul Ashari
Video Production: Adam Sukmana
Satu orang tersangka telah diamankan dan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri, Jakarta Pusat.
Ia mengatakan, satu tersangka dalam kasus itu berasal dari pihak swasta yakni, Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati.
Ia diduga terlibat membantu melancarkan aksinya bersama Kementerian Perdagangan RI.
Sebelum ditahan, polisi telah melakukan pemeriksaan kesehatan dan swab antigen kepada tersangka.
Setelah itu, ia langsung ditahan di Rumah Tahanan Salemba selama 20 hari ke depan.
Terhitung sejak 17 Mei hingga 5 Juni 2022 mendatang.
"Satu orang tersangka yang dilakukan penahanan yaitu LCW alias WH (Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati) selaku pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan RI," kata Ketut kepada wartawan, Selasa (17/5/2022).
Untuk diketahui, sebelumnya Kejagung telah menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka.
Ia terbukti telah memberikan izin ekspor dalam kasus ini.
Selain itu, ada tiga tersangka lainnya dari pihak swasta yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sehingga total keseluruhan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi CPO minyak goreng menjadi lima orang.
Penulis : Rahel Narda Chaterine
Editor : Dani Prabowo
Host: Nurul Ashari
Video Production: Adam Sukmana
Комментарии