filmov
tv
Briptu WR Dibui usai Dilaporkan Tipu Warga Rp900 Juta, akan Jalani Sidang Kode Etik | News Flash

Показать описание
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menyampaikan kelanjutan kasus dugaan penipuan dalam penerimaan calon anggota bintara Polri di Kabupaten Pemalang.
Saat ini, berkas perkara kasus pidana dengan tersangka Briptu WR (32), sudah diproses oleh penyidik dari Polres Pemalang dan telah ditahan. Selain itu, Briptu WR dalam minggu ini akan segera menjalani sidang komisi kode etik Polri di Polda Jawa Tengah.
Terkait isu bahwa Briptu WR terlibat judol, sehingga tidak bisa mengembalikan uang hasil tindak pidana penipuannya, Kombes Artanto mengatakan pihaknya akan mendalami hal tersebut.
Sebagai informasi, keluarga korban sudah melaporkan ke Polres Pemalang, namun dalam waktu empat tahun tidak ada kejelasan kasus tersebut. Kedua anaknya, yaitu Sutirto dan Moh Syukur, saat ini bekerja sebagai satpam dan juga pegawai tidak tetap. PWHY
Dapatkan sajian berita dan liputan langsung peristiwa terkini secara cepat dan akurat di:
Jangan lewatkan juga berbagai program talk show yang mengupas berbagai masalah yang tengah hangat di masyarakat, baik di bidang sosial, ekonomi, hingga dunia hukum dan politik. Semuanya dikemas secara apik, mendalam, menyentuh dan tetap kritis.
#sidangkodeetik #poldajateng #oknumpolisi
Комментарии