filmov
tv
🔴BREAKING NEWS: Hasil Sidang Putusan MK Sengketa Pilpres 2024
Показать описание
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUNMADURA.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024) pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang MK Lantai II.
Menjadi pertanyaan besar apakah MK akan mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024 dalam putusan sidang sengketa Pilpres.
Nantinya pihak yang diperbolehkan hadir dalam ruang sidang pleno MK adalah para pihak yang terkait PHPU Pilpres.
Di antaranya, kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Namun, Prabowo-Gibran dikabarkan tak akan menghadiri sidang sengketa Pilpres tersebut.
Sementara pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) serta paslon 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan hadir dalam sidang putusan.
#tribunmadura #sampang #pamekasan #bangkalan #sumenep
TRIBUNMADURA.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024) pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang MK Lantai II.
Menjadi pertanyaan besar apakah MK akan mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024 dalam putusan sidang sengketa Pilpres.
Nantinya pihak yang diperbolehkan hadir dalam ruang sidang pleno MK adalah para pihak yang terkait PHPU Pilpres.
Di antaranya, kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Namun, Prabowo-Gibran dikabarkan tak akan menghadiri sidang sengketa Pilpres tersebut.
Sementara pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) serta paslon 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan hadir dalam sidang putusan.
#tribunmadura #sampang #pamekasan #bangkalan #sumenep