filmov
tv
🔴UPDATE KASUS VINA CIREBON: Sidang Ketiga Praperadilan Pegi Riuh Karena Keterangan Saksi
Показать описание
TRIBUN VIDEO - Dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan terkini Rabu (3/7/2024) sempat terjadi momen diwarnai sorakan dan riuh. Sorakan pengunjung di sidang tersebut terjadi saat saksi ahli ditanya soal status tersangka Pegi yang dinilai tim pengacaranya salah tangkap. Meski begitu, Hakim Eman Sulaeman langsung tegas memberikan teguran kepada pengujung sidang tersebut.
Diberitakan sidang praperadilan tersangka Kasus Vina Cirebon yakni Pegi Setiawan kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (3/7/2024). Sorak pengunjung sempat mewarnai ketika dalam sidang dihadirkan saksi ahli pidana dari Universitas Jaya Baya Jakarta, Prof Suhandi Cahaya.
Saat itu kuasa hukum Pegi Setiawan mendapat kesempatan untuk bertanya kepada saksi ahli pidana. Kuasa hukum Pegi Setiawan menanyakan soal Pegi alias Perong yang mereka nilai merupakan sosok berbeda dengan Pegi Setiawan. Sehingga atas dasar hal itu mereka beranggapan bahwa penangkapan Pegi Setiawan merupakan salah tangkap.
Pihak kuasa hukum Pegi Setiawan bertanya kepada saksi ahli soal perbedaan nama Pegi alias Perong di DPO dan Pegi Setiawan yang ditangkap. Serta soal kemungkinan jika Pegi Setiawan salah tangkap. "Pertanyaannya, di DPO Pegi alias Perong, sementara yang ditangkap Pegi Setiawan. Bagaimana dalam hal tersangkanya itu gugur atau tidak ?, bagaimana keterangan ahli ?," tanya salah satu dari tim kuasa hukum Pegi Setiawan.
Hal itu kemudian dijawab oleh saksi ahli pidana. "Itu salah tangkap," jawab saksi ahli.
| OLV : AMI
#kasusvina #kasusvinacirebon #vinacirebon #pegi #pegisetiawan #sidangpegi
Diberitakan sidang praperadilan tersangka Kasus Vina Cirebon yakni Pegi Setiawan kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (3/7/2024). Sorak pengunjung sempat mewarnai ketika dalam sidang dihadirkan saksi ahli pidana dari Universitas Jaya Baya Jakarta, Prof Suhandi Cahaya.
Saat itu kuasa hukum Pegi Setiawan mendapat kesempatan untuk bertanya kepada saksi ahli pidana. Kuasa hukum Pegi Setiawan menanyakan soal Pegi alias Perong yang mereka nilai merupakan sosok berbeda dengan Pegi Setiawan. Sehingga atas dasar hal itu mereka beranggapan bahwa penangkapan Pegi Setiawan merupakan salah tangkap.
Pihak kuasa hukum Pegi Setiawan bertanya kepada saksi ahli soal perbedaan nama Pegi alias Perong di DPO dan Pegi Setiawan yang ditangkap. Serta soal kemungkinan jika Pegi Setiawan salah tangkap. "Pertanyaannya, di DPO Pegi alias Perong, sementara yang ditangkap Pegi Setiawan. Bagaimana dalam hal tersangkanya itu gugur atau tidak ?, bagaimana keterangan ahli ?," tanya salah satu dari tim kuasa hukum Pegi Setiawan.
Hal itu kemudian dijawab oleh saksi ahli pidana. "Itu salah tangkap," jawab saksi ahli.
| OLV : AMI
#kasusvina #kasusvinacirebon #vinacirebon #pegi #pegisetiawan #sidangpegi