Penyebab Jaksa Tuntut Arif Rachman 1 Tahun Penjara: Rusak Rekaman CCTV yang Tunjukkan Yosua Hidup

preview_player
Показать описание


TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Arif Rachman Arifin selama satu tahun penjara dalam kasus perintangan penyidikan atau obstraction of justice (OOJ) kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

JPU pun mengungkapkan hal yang memperberat hukuman Arif Rachman Arifin. Menurut JPU, Arif Rachman Arifin disebut merusak salinan data rekaman CCTV yang menunjukkan Brigadir J masih hidup.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi

VP: Yudi Irwansyah

#arifrachman #brigadirj #ferdysambo
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews
Рекомендации по теме