Tugas Analisis Individu Hukum Tata Pemerintahan

preview_player
Показать описание
Nama : Asri Wulandari
Nim : 6670240128
Isi Video :
Terkait Hukum Tata Negara, Hukum Tata Pemerintahan, dan Ilmu Pemerintahan

Hukum tata negara, hukum tata pemerintahan, dan ilmu pemerintahan adalah tiga bidang yang saling berhubungan dalam studi dan praktik pemerintahan. Meskipun masing-masing memiliki karakteristik dan fokus yang berbeda, ketiganya berinteraksi untuk membentuk sistem pemerintahan yang efektif.

Hukum Tata Negara

Hukum tata negara berperan penting dalam menjamin akuntabilitas pemerintah. Pengawasan terhadap tindakan lembaga negara sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Prinsip checks and balances antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif adalah elemen kunci untuk memastikan setiap lembaga menjalankan fungsinya dengan baik dan bertanggung jawab.

Hukum Tata Pemerintahan

Hukum tata pemerintahan mengatur pelaksanaan kebijakan publik dan memberikan kerangka hukum bagi administrasi publik. Ini mencakup prosedur pengambilan keputusan, akuntabilitas pejabat publik, serta hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Hukum ini juga bertujuan menciptakan transparansi dan melindungi hak-hak masyarakat melalui saluran untuk mengajukan keluhan.

Hubungan Antara Hukum Tata Negara dan Hukum Tata Pemerintahan

Hukum tata negara menyediakan kerangka dasar bagi penyelenggaraan pemerintahan, mengatur struktur dan fungsi lembaga negara. Hukum tata pemerintahan fokus pada implementasi norma-norma hukum tata negara. Ini mengatur pelaksanaan kebijakan dan administrasi publik, termasuk prosedur pengambilan keputusan dan evaluasi kebijakan.

Pengawasan dan Akuntabilitas

Mekanisme pengawasan dalam hukum tata negara mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Hukum tata pemerintahan menyediakan prosedur rinci untuk pengawasan, termasuk audit publik dan laporan keuangan. Ilmu pemerintahan menganalisis efektivitas mekanisme ini dan peran partisipasi masyarakat dalam pengawasan.

Proses Pembentukan Kebijakan

Hukum tata negara menetapkan kerangka untuk proses pembentukan kebijakan publik, sedangkan hukum tata pemerintahan mengatur prosedur spesifik yang harus diikuti. Ilmu pemerintahan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi pengambilan keputusan, seperti dinamika politik, ekonomi, dan sosial.

Hukum Privat dan Hukum Publik

Hukum privat mengatur hubungan antar individu atau entitas swasta, sedangkan hukum publik mengatur interaksi antara individu dan negara. Hukum tata pemerintahan berfungsi sebagai jembatan antara keduanya, memastikan hak individu dihormati dalam pengambilan keputusan publik.

Sejarah dan Kasus Pengadaan Alat Kesehatan

Hukum tata pemerintahan di Indonesia, yang merupakan bagian dari hukum administrasi negara, telah berkembang sejak masa kolonial. Setelah kemerdekaan, hukum ini mengalami perubahan signifikan, terutama dengan UUD 1945 sebagai dasar konstitusi.

Pada tahun 2019, terjadi kasus pengadaan alat kesehatan oleh Kementerian Kesehatan yang menunjukkan masalah serius. Proses pengadaan tidak mengikuti Perpres No. 54 Tahun 2010, dengan dugaan penyimpangan dalam pemilihan penyedia barang dan kualitas alat yang tidak memadai. Indikasi kolusi antara pejabat kementerian dan penyedia menimbulkan kerugian bagi negara dan pelayanan kesehatan. Kasus ini menekankan perlunya pengawasan yang lebih ketat dalam pengadaan barang dan jasa, terutama di sektor kesehatan.

DAFTAR PUSTAKA

Aminuddin Ilmar, S. H. M. H. (2014). Hukum tata pemerintahan. Jakarta : Prenada Media.

Febriananingsih, N. (2012). Keterbukaan informasi publik dalam pemerintahan terbuka menuju tata pemerintahan yang baik. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 1(1), 135-156.

Karniawati, N. (2015). Hakekat Ilmu Pemerintahan. Jurnal Ilmu Pemerintahan (Cosmogov), 1(2), 205-215.

Martadinata, M. R. (2020). TATA PEMERINTAHAN YANG BAIK DALAM PENEGAKKAN HUKUM. Wasatiyah: Jurnal Hukum, 1(1), 13-21.

Widodo, I. S., Muhtar, M. H., Suhariyanto, D., Permana, D. Y., Bariah, C., Widodo, M. F. S., ... & Susmayanti, R. (2023). Hukum Tata Negara. Banten : Sada Kurnia Pustaka

Zamzami, A. (2020). Pelaksanaan Fungsi Hukum Administrasi Negara Dalam Mewujudkan Pemerintahan Yang Baik. Jurnal fakultas hukum universitas islam malang.
Рекомендации по теме