MK Tolak Gugatan, Presidential Threshold Pilpres 2019 Tetap 20 Persen

preview_player
Показать описание
Mahkamah Konstitusi menolak uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu khususnya yang mengatur soal ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Ketua MK Arief Hidayat menilai gugatan itu tidak beralasan secara hukum.

@BeritaSatuTV
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Sistem presidensial thresold hukum di NKRI amburadul. Demokrasi hancur. Koruptor dimana mana. Rakyat kecil tdk setuju dengan sistem ini. Cukup 2 partai.

tjetjepsyachrudin