filmov
tv
11 Alasan Perangkat Desa Layak Diangkat Menjadi ASN (PPPK) // Kajian Lintastv
Показать описание
#Lintastv #ChannelAparaturDesa // Perangkat desa merupakan bagian dari penyelenggara pemerintahan yang tedapat didesa serta mempunyai tugas dalam membantu seorang kepala desa dalam mejalankan tugas dan wewenang nya.
Perangkat desa dalam tugas sebagai pelayan publik yang bertanggung jawab terhadap pelayanan kepada masyarakat, oleh sebab itu perangkat desa juga diwajibkan mempunyai sebuah komitmen, keahlian, keterampilan, perasaan dan perhatian yang tulus serta adanya sebuah rasa peduli yang tinggi.
Dengan tujuan agar masyarakat yang dilayani mendapatkan rasa yang nyaman dan puas atas kinerja perangkat desa sehingga dapat memberikan solusi terhadap segala permasalahan yang terdapat di desa.
Akhir-akhir ini, semakin santer gaung yang menyuarakan adanya kejelasan terkait status kepegawaian Perangkat Desa, seperti dalam pembahasan Lintastv sebelumnya yaitu Perangkat Desa Layak Diangkat Menjadi ASN (PPPK).
Pada saat ini Perangkat Desa tidak termasuk dalam ASN baik PNS maupun PPPK, namun Perangkat Desa termasuk Pegawai yang diangkat oleh Kepala Desa dengan rekomendasi Camat atas nama Bupati.
Perangkat Desa Diangkat ASN PPPK
Perangkat Desa Diangkat ASN (PPPK), Ini 11 Alasannya
Perangkat Desa Diangkat ASN PPPK, Ini 11 Alasannya
11 Alasan Perangkat Desa Diangkat ASN
11 Alasan Perangkat Desa Diangkat ASN (PPPK)
11 Alasan Perangkat Desa Diangkat PPPK
Mohon Dukungannya Agar Channel Lintastv Lebih Baik Lagi Dan Semoga Bermanfaat
Dan Makasih Yang Sudah LIKE, SUBSCRIBE, COMMENT dan SHARE
Sobat Juga Bisa Kunjungi dan Baca di Situs:
Desa, Kepala Desa, Perangkat Desa, Sekretaris Desa, Kasi Pemerintahan Desa, Kasi Pelayanan Desa, Kasi Kesejahteraan Desa, Kaur Keuangan Desa, Kaur Tata Usaha dan Umum, Kaur Perencanaan, Kepala Dusun, Pemerintahan Desa, Gaji, Siltap, Tunjangan, Administrasi Desa, Revisi UU Desa, Peraturan Desa, SK Desa, Dana Desa, DD, Alokasi Dana Desa, ADK, Prioritas Dana Desa, Kemendes, Kemensos, Bansos, SPJ, PPDI, Prolegnas, Musrenbang, Musdes, SDGs, BPK, RT, Aparatur Desa, Aparat Desa, Aparatur Desa, Kartu Keluarga, KTP, Revisi UU Desa, Info Desa, Seleksi Perangkat Desa, Pilkades,
Perangkat desa dalam tugas sebagai pelayan publik yang bertanggung jawab terhadap pelayanan kepada masyarakat, oleh sebab itu perangkat desa juga diwajibkan mempunyai sebuah komitmen, keahlian, keterampilan, perasaan dan perhatian yang tulus serta adanya sebuah rasa peduli yang tinggi.
Dengan tujuan agar masyarakat yang dilayani mendapatkan rasa yang nyaman dan puas atas kinerja perangkat desa sehingga dapat memberikan solusi terhadap segala permasalahan yang terdapat di desa.
Akhir-akhir ini, semakin santer gaung yang menyuarakan adanya kejelasan terkait status kepegawaian Perangkat Desa, seperti dalam pembahasan Lintastv sebelumnya yaitu Perangkat Desa Layak Diangkat Menjadi ASN (PPPK).
Pada saat ini Perangkat Desa tidak termasuk dalam ASN baik PNS maupun PPPK, namun Perangkat Desa termasuk Pegawai yang diangkat oleh Kepala Desa dengan rekomendasi Camat atas nama Bupati.
Perangkat Desa Diangkat ASN PPPK
Perangkat Desa Diangkat ASN (PPPK), Ini 11 Alasannya
Perangkat Desa Diangkat ASN PPPK, Ini 11 Alasannya
11 Alasan Perangkat Desa Diangkat ASN
11 Alasan Perangkat Desa Diangkat ASN (PPPK)
11 Alasan Perangkat Desa Diangkat PPPK
Mohon Dukungannya Agar Channel Lintastv Lebih Baik Lagi Dan Semoga Bermanfaat
Dan Makasih Yang Sudah LIKE, SUBSCRIBE, COMMENT dan SHARE
Sobat Juga Bisa Kunjungi dan Baca di Situs:
Desa, Kepala Desa, Perangkat Desa, Sekretaris Desa, Kasi Pemerintahan Desa, Kasi Pelayanan Desa, Kasi Kesejahteraan Desa, Kaur Keuangan Desa, Kaur Tata Usaha dan Umum, Kaur Perencanaan, Kepala Dusun, Pemerintahan Desa, Gaji, Siltap, Tunjangan, Administrasi Desa, Revisi UU Desa, Peraturan Desa, SK Desa, Dana Desa, DD, Alokasi Dana Desa, ADK, Prioritas Dana Desa, Kemendes, Kemensos, Bansos, SPJ, PPDI, Prolegnas, Musrenbang, Musdes, SDGs, BPK, RT, Aparatur Desa, Aparat Desa, Aparatur Desa, Kartu Keluarga, KTP, Revisi UU Desa, Info Desa, Seleksi Perangkat Desa, Pilkades,
Комментарии