11 Alasan Perangkat Desa Layak Diangkat Menjadi ASN (PPPK) // Kajian Lintastv

preview_player
Показать описание
#Lintastv #ChannelAparaturDesa // Perangkat desa merupakan bagian dari penyelenggara pemerintahan yang tedapat didesa serta mempunyai tugas dalam membantu seorang kepala desa dalam mejalankan tugas dan wewenang nya.
Perangkat desa dalam tugas sebagai pelayan publik yang bertanggung jawab terhadap pelayanan kepada masyarakat, oleh sebab itu perangkat desa juga diwajibkan mempunyai sebuah komitmen, keahlian, keterampilan, perasaan dan perhatian yang tulus serta adanya sebuah rasa peduli yang tinggi.
Dengan tujuan agar masyarakat yang dilayani mendapatkan rasa yang nyaman dan puas atas kinerja perangkat desa sehingga dapat memberikan solusi terhadap segala permasalahan yang terdapat di desa.
Akhir-akhir ini, semakin santer gaung yang menyuarakan adanya kejelasan terkait status kepegawaian Perangkat Desa, seperti dalam pembahasan Lintastv sebelumnya yaitu Perangkat Desa Layak Diangkat Menjadi ASN (PPPK).
Pada saat ini Perangkat Desa tidak termasuk dalam ASN baik PNS maupun PPPK, namun Perangkat Desa termasuk Pegawai yang diangkat oleh Kepala Desa dengan rekomendasi Camat atas nama Bupati.

Perangkat Desa Diangkat ASN PPPK
Perangkat Desa Diangkat ASN (PPPK), Ini 11 Alasannya
Perangkat Desa Diangkat ASN PPPK, Ini 11 Alasannya
11 Alasan Perangkat Desa Diangkat ASN
11 Alasan Perangkat Desa Diangkat ASN (PPPK)
11 Alasan Perangkat Desa Diangkat PPPK

Mohon Dukungannya Agar Channel Lintastv Lebih Baik Lagi Dan Semoga Bermanfaat
Dan Makasih Yang Sudah LIKE, SUBSCRIBE, COMMENT dan SHARE
Sobat Juga Bisa Kunjungi dan Baca di Situs:

Desa, Kepala Desa, Perangkat Desa, Sekretaris Desa, Kasi Pemerintahan Desa, Kasi Pelayanan Desa, Kasi Kesejahteraan Desa, Kaur Keuangan Desa, Kaur Tata Usaha dan Umum, Kaur Perencanaan, Kepala Dusun, Pemerintahan Desa, Gaji, Siltap, Tunjangan, Administrasi Desa, Revisi UU Desa, Peraturan Desa, SK Desa, Dana Desa, DD, Alokasi Dana Desa, ADK, Prioritas Dana Desa, Kemendes, Kemensos, Bansos, SPJ, PPDI, Prolegnas, Musrenbang, Musdes, SDGs, BPK, RT, Aparatur Desa, Aparat Desa, Aparatur Desa, Kartu Keluarga, KTP, Revisi UU Desa, Info Desa, Seleksi Perangkat Desa, Pilkades,
Комментарии
Автор

Mudah mudahan dengan adanya wacana ini. Bisa jd terlaksana. Mohon doanya smua....

MarsalinusPandiangan
Автор

Iya Setuju sebab sesuai dengan motto presiden Jokowi bahwa, pembangunan di mulai dari desa ke kota...nah skrng kita sebagai Aparatur Desa wajib untuk menutut motto tersebut.

waraganstefy
Автор

Ini kuncinya, kalau mau negara dn bangsa ini maju, desa ini maju, Indonesia ini maju, NKRI ini maju, sejahterakan dulu prgkat desa nya, itu kuncinya. Contoh, dunia pendidikan akan maju, kalau gurunya sejahtera. Ini mutlak tdk bisa dipungkiri, karena playananya kpd masyarakat akan maksimal. Karena prgkat desa tdk lagi memikirkan biaya hidupnya. Kalau dia Sdah sejahtera SPT guru. Itu masukanya, ngak usah pusing2 buat aturan dn lain sbgai, intinya, sejahterkan dulu prgkat desa. Terima kasih.

korneliusraynaldijuliusjul
Автор

Dari dulu begitu2 saja.boro2 ASN atu yg lain sitap aja masih 3 bln sekali.

SabnaOlivia-lycx
Автор

Saya tidak setuju, , , kecuali prangat desa pakek tes, , soal nya prangat desa banyak saudara kepala desa sendiri..

AkbarEbi
Автор

Saat ini kami sedang dihadapkan dg persehatian batas desa. Dn terbawa sejarah masa lalu yg berdarah darah ttg batas wilayah desa mka di saat ini persehatian batas desa kembali mengungkit masa lalu dg sejarah masing2 antara beberapa wilayah prbtasan shngg peristiwa berdarah ini kembali berlnjut. Sementr pemdes diktakn sebgi biang kerok oleh masyarakat yg berawal dr permslhn ini dan diktkn pecundng dan pengkhianat smpai2 ad yg mengncm kmi sbg parades dn keluarga kmi. Padahal ini adalah program nsional mellalui peraturan menteri dn bukan program kades. Ini satu msalah dari sekian masalha. Wahay org2 hebat di negeri ini. berpikirkh ttg kesejhteran kami. Apkh kami setiap bulan menerim siltap. Apakah nominal yg diterima sdh pantas utk menghidupi keluarga. Secr pribadi tdk menuntut utk menjadi ASN. .tapi dg penghsiln yg tetap kmi bisa terima setiap bulnny dan di rasa cukup. Kmi di NTT saat ini sdh 5 bulan belum menerima apa2. Gaji kmi cuman 800 setiap bulnny. Kerja kmi full. Smpai2 Pek pribdipun dikesampingkan. Bntuan apa saja selalu berbenturan dg regulasi. Kades dan perangkat tdk bisa sebagi penerima bantun manfaat . Shngg kmi parades cuman sbg penyelenggara di desa Hany sebatas pemberi dan penonton yg setia akan manfaat yg diberikan oleh pemerinth . .

anjelinaazi
Автор

jngn hanya wacana, kalau mau diangkay ya diangkt saja, kasian lho perngkat desa kerja nya sangat full

terigas
Автор

Di desalah seluruh SKPD ada yg melayani secara lansung, klo tingkat pusat, daerah anggarkan salurkan habis perkara, samapai tingkat desa akan berhadapan dgn segala problematika yg muncul dari masyarakat, yg harus ditangani oleh perangkat desa, , , saya sudah 17 tahun mngabdi, kami tdk mengenal hari libur, , jam kerja, , masyarakat butuh pelayanan mendesak, urgensi, , kapanpun waktunya kami layani, , ,

zailonnardililo
Автор

Perangkat desa yang tepat dijadikan alat politik untuk memuluskan calon2 dpr dan pejabat lainnya duduk di kursi empuk. Urusan nasib status tak usah dipikir.

miftahshoby
Автор

Kalau didaerah benahi dulu jam operasionalnya. Karena dibeberapa daerah pelayanan hanya sampai jam 12, bahkan petugasnya udah banyak yang hilang jam 11. Dengan berbagai alasan.

ronygetu
Автор

INI HANYA ISAPAN JEMPOL BELAKA, SAYA PRADES SDH 16TAHUN TAPI KALAU SETATUS PRADES MAU DI ANGKAT ASN/PPPK ITU HAL YG HANYA MENGANDAI" SAJA. KALAU MAU PEMERINTAH MENGANGKAT ATAS SETATUS PRADES JD ASN/PNS/PPPK ITU SDH DARI DULU...


SEJAK 2006 SDH DIGEMBOR"KAN TERKAIT STATUS PRADES NAMUN HANYA BERITA" BOHONG YG ADA.

KALAU MAU JELANG TAHUN POLITIK ISU TENTANG SETATUS PRADES SELALU DIGORENG"


YG ADA BOHONG BAGI PEMERINTAH... HOAXXX

kasipem
Автор

Kalau di daerah lebih banyak kepala desa yg bertanggung jawab, , ..kapan ada program kepala desa jadi asn

mataternak
Автор

Pekerjaan perangkat desa tdk hy melayani masyarakat, tetapi juga sebagai ujung tombak suksesnya pembangunan yg di programkan pemerintah .sebuah tanggjwb yg berat yg di bebankan kpd Perangkat Desa untuk mendukung program program trsbt...di sisi lain Perasngkat desa sering mendapat cacian, ejekan, oleh masyarakat yang tidak suka .tetapi kesejahteraan sampai saat ini belum sesuai dg tugas yg di bebankan apalagi status yg sampai saat ini tdk jelas. dr dulu perangkat desa hanya di beri janji janji dan selalu di PHP., , Institusi Pemerintah Desa bernaung Departemen Dalam Negri, tetapi Pemerintah tak pernah melirik apalagi memperhatikan kesejahteraanya. kl ada yg berpendapat kerja Prgkt desa itu apa?, , , jam kerja saja hanya sampai jam 12. wajar dong !! kenapa? ... krn hrs mencari kerja sambilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga yang blm cukup, ...Pegawai yg sdh sertifikasi saja sy yakin msh ada yg tidk memenuhi jam kerja mereka..apalagi yg blm sejahtera...

rudyemmon
Автор

Amin ya Allah ya robalalamin semoga cepat terrealisasi

atoeksomplak
Автор

Ada bagusnya perangkat desa diangkat menjadi ASN atau PPPK. Namun dengan catatan apabila perangkat desa sudah diangkat menjadi ASN maka kerja perangkat desa sama dengan instansi pemerintah artinya semua perangkat setiap hari harus masuk kerja dikantor desa memberi pelayanan kpd masyarakat. Dan tidak ada lagi pelayanan kepada masyarakat dilakukan dirumah kepala desa, sekretaris desa. Harus semua dikantor pada jam kerja.

saihudinsaihudin
Автор

Sebenarnya, sudah dari jaman dulu.. perangkat desa itu jd asn PNS. Hanya saja, kurang di perhatikan pemerintah, hanya janji - janji saja/memberi harapan.. palsu

korneliusraynaldijuliusjul
Автор

Yaa bagus tapi tolong cepat dibuktikan ASN atau pppk

mohamadtasiman
Автор

Namanya saja Perangkat Desa, ya jelas lain dengan ASN, Apa yg dimaksud dengan nama Perangkat ?... dipelajari dulu istilah ini... perangkat berarti abrag2 atau alat peralatan kerja bro... jadi perangkat desa ya.milik desa yg bersangkutan bro... tidak bisa di jadikan ASN, karena perangkat desa kerjanya disputaran desa dimana ia tinggal disana tidak bisa dipindah tugaskan sebagaimana layaknya ASN bro, lain halnya dengan ASN bisa kerja dimana pemerintah membutuhkan tenaga kerjanya, bisa pindah kerja dari suatu tempat ke tempat yg lain, contoh, dari Propinsi " A " bisa dipindah tugaskan ke Propinsi " Z " atau dari Kabupaten " A " ke Kabupaten "Z" atau dari Kecamatan "A" ke Kecamatan " Z " lah kalau perangkat desa bagaimana?... apakah mungkin seorang perangkat desa dipindahkan tugasnya ke desa orang lain bro... namanya Perangkat desa ya pelayanan masyarakat didesanya bro... itulah masalahnya mereka tidak direkrut menjadi ASN bro... Perangkat desa ada yg menggarap Bengkok tanah desa sesuai dengan kedudukan dan jabatannya bro, kalau di angkat atau direkrut jadi ASN seharusnya tanah garapan milik desa harus dikembalikan rakyat didesanya bro.. merdeka 💪

ontosenosatriasaktimandrag
Автор

Peraturan kepentingan politik saja bos

luhuraku
Автор

Perangkat Desa diangkat mjadi ASN klo bengkok dicabut ya rugi lbh baik ttp g usah diangkat ASN

mustofatofa