BREAKING NEWS MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies Muhaimin #tribunnews

preview_player
Показать описание
OA,TRIBUNAMBON.COM -Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa pilpres yang diajukan oleh pemohon I, yakni kubu paslon 1 Anies Baswedan Dan Muhaimin Iskandar.
Hal tersebut sebagaimana amar putusan perselisihan hasil pemilihan umum yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo, di gedung MK, Jakarta.
"Dalam eksepsi, menolak eksepsi pemohon,Dalam pokok permohonan, Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ucap Suhartoyo membacakan amar putusan, di ruang sidang pleno MK, pada Senin 22/4/2024.
Dalam pertimbangan hukum, Mahkamah menilai, dalil kubu Anies-Muhaimin soal dugaan adanya campur tangan Presiden Joko Widodo dalam pencalonan pasangan calon nomor urut 2 Prabowo-Gibran, tidak beralasan menurut hokum.

#TribunAmbon #TribunNews #BeritaAmbon #AmbonTerkini #MalukuTerkini #Viral #BeritaViral
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Alhamdulillah smg makin maju menuju indonesia Emas selamat buat pak prabowo dan mas gibran dan saya ucapkan teimakasih kepada para hakim MK yang memutuskan perkara pemilu dengan baik smg Allah senantiasa melindungi bangsa Indonesia🙏🙏

masdodoclp