TEGAS! Jaksa Nilai Alat Bukti Penasihat Hukum Ferdy Sambo Mengada ada

preview_player
Показать описание
TRIBUN-MEDAN.COM- Sidang perkara pembunuhan Brigadir Yosua kini memasuki agenda replik, Jumat (27/01/23).

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai bahwa penasihat hukum Ferdy Sambo memperlihatkan ketidakprofesionalan dalam mempertahankan hal-hal yang menyangkut kliennya.

Selain itu alat bukti dari pihak penasihat hukum Sambo, dinilai jaksa terlalu mengada-ada.

Diketahui, sebelumnya, Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat.
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Aku cuma mo bilang sama pak hanis dan febri cs, , kasian de loe🤣🤣🤣

Joyful_
Автор

Penjarain Aja lagi Pengacara Nya Yg Salah Ko Di Bela..Klo Sumpah Aja Di Langgar Selama Nya Dia Ga Akan Jadi Orang Benar

ujangkamsarikamsari