Heboh Kasus Persekusi Wanita Diduga LC di Sumbar, Polisi Tetapkan 3 Tersangka!

preview_player
Показать описание
PESISIR SELATAN, KOMPAS.TV - Dari kasus persekusi kepada dua wanita diduga pemandu lagu di sebuah kafe kawasan Pasir Putih, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatra Barat.

Polisi menetapkan 3 orang tersangka, setelah penyidikan kepada 13 saksi dan melakukan gelar perkara. Kendati demikian pihak kepolisian belum merinci identitas ketiga tersangka. Karena belum dilakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka tersebut.

Hingga saat ini penyidikan terus dilakukan, maka jumlah tersangka masih bisa bertambah.

Para tersangka yang ditetapkan terjerat dengan UU No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Kemudian UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 170 Ayat 1 KUHP Jo Pasal 55 Ayat ke (1) KUHP.

#karaoke #persekusi #wanita #sumbar

Sahabat Kompas TV Jawa Timur jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Jawa Timur, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.

Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Teruntuk si paling bener... Haha... Mari nak temani aku di sel penjara ujar setan

nyamuch
Автор

Akibat beragama hanya kulit luar aja. Jadinya mabok agama

Tommy-csel