filmov
tv
CCTV TKP Pembunuhan Brigadir J Berhasil Ditemukan, Rekam Situasi Sebelum dan Sesudah Pembunuhan
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Dirtipidum Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan bahwa Polri berhasil menemukan rekaman CCTV saat kejadian pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Andi menyebut rekaman CCTV yang ditemukan tersebut menggambarkan situasi sebelum dan setelah insiden pembunuhan berencana pada Brigadir J.
Hal tersebut disampaikan Andi dalam konferensi pers yang digelar di Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022).
"Perlu kami sampaikan kepada rekan-rekan media, Alhamdulillah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat dan setelah di duren tiga itu berhasil kita temukan," kata Andi dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Jumat (19/8/2022).
Lebih lanjut Andi mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada 52 orang saksi terkait kasus pembunuhan berencana pada Brigadir J ini.
Para saksi tersebut di antaranya ada ahli terkait DNA, balistik metalurgi, kedokteran forensik, analis digital dan inafis.
Tak hanya itu, Andi menyebut penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan 52 orang saksi, termasuk di dalamnya adalah ahli terkait dengan DNA, balistik metalurgi, ahli kedokteran forensik, termasuk analis digital dan inafis. Termasuk melakukan penyitaan sejumlah barang bukti," terang Andi.
Sebelumnya, Ahli Digital Forensik Abimanyu Wachjoewidajat mengomentari soal kamera pengintai atau CCTV dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Abimanyu sekilas mencatat ada beberapa hal yang bisa dipertanyakan.
Ia tidak menampik orang banyak cenderung memercayai tayangan CCTV kasus pembunuhan Brigadir J.
Kendati demikian sebagai orang yang bergerak di bidang digital forensik, ia justru melihat hal sebaliknya.
“Kok gitu sih,” ujarnya, Sabtu (13/8/2022) seperti dikutip dari Kompas.TV.
Menurut Abimanyu, saat melakukan digital forensik berbasis CCTV ada prinsip 4R yakni rentang, reka, rangkai, dan runut.
Rentang yang dimaksud adalah berkaitan dengan waktu, lalu merangkai dan merunut sebelum akhirnya peristiwanya terjadi.
“Dengan mengetahui seperti itu bisa mendapatkan gambaran yang jelas dari konten,” ucapnya.
Ia melihat dari runutan CCTV belum seluruhnya menggambarkan peristiwa yang terjadi.
Ada sebagian rangkaian peristiwa yang hilang dan tidak muncul.
Misalnya kejadian di rumah Ferdy Sambo ada 13 menit yang tidak terekam CCTV.
Demikian pula dengan CCTV yang merekam ambulans di Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati Jakarta.
Ia mempertanyakan rekaman yang memperlihatkan ambulans yang tidak sampai ke depan Inap Gawat Darurat (IGD).
Padahal jika membawa orang seharusnya ambulans berhenti sampai depan IGD.
Ia mengungkapkan skenarionya ada CCTV yang rusak.
Namun harus dijelaskan pula di mana CCTV yang rusak dan kerusakan terjadi pada bagian mana.
“Pertanyaannya saat dibilang rusak, media perekam, controller, atau penyimpanan? Kalau media penyimpanan yang rusak, bisa recover, bisa tampil lagi,” tutur Abimanyu.
Ia berpendapat jika semua hal itu sudah muncul, barulah tayangan CCTV kasus pembunuhan Brigadir Yoshua bisa diulas.(*)
Host : Mei Sada Sirait
Video Editor : Sigit Setiawan
Andi menyebut rekaman CCTV yang ditemukan tersebut menggambarkan situasi sebelum dan setelah insiden pembunuhan berencana pada Brigadir J.
Hal tersebut disampaikan Andi dalam konferensi pers yang digelar di Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022).
"Perlu kami sampaikan kepada rekan-rekan media, Alhamdulillah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat dan setelah di duren tiga itu berhasil kita temukan," kata Andi dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Jumat (19/8/2022).
Lebih lanjut Andi mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada 52 orang saksi terkait kasus pembunuhan berencana pada Brigadir J ini.
Para saksi tersebut di antaranya ada ahli terkait DNA, balistik metalurgi, kedokteran forensik, analis digital dan inafis.
Tak hanya itu, Andi menyebut penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan 52 orang saksi, termasuk di dalamnya adalah ahli terkait dengan DNA, balistik metalurgi, ahli kedokteran forensik, termasuk analis digital dan inafis. Termasuk melakukan penyitaan sejumlah barang bukti," terang Andi.
Sebelumnya, Ahli Digital Forensik Abimanyu Wachjoewidajat mengomentari soal kamera pengintai atau CCTV dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Abimanyu sekilas mencatat ada beberapa hal yang bisa dipertanyakan.
Ia tidak menampik orang banyak cenderung memercayai tayangan CCTV kasus pembunuhan Brigadir J.
Kendati demikian sebagai orang yang bergerak di bidang digital forensik, ia justru melihat hal sebaliknya.
“Kok gitu sih,” ujarnya, Sabtu (13/8/2022) seperti dikutip dari Kompas.TV.
Menurut Abimanyu, saat melakukan digital forensik berbasis CCTV ada prinsip 4R yakni rentang, reka, rangkai, dan runut.
Rentang yang dimaksud adalah berkaitan dengan waktu, lalu merangkai dan merunut sebelum akhirnya peristiwanya terjadi.
“Dengan mengetahui seperti itu bisa mendapatkan gambaran yang jelas dari konten,” ucapnya.
Ia melihat dari runutan CCTV belum seluruhnya menggambarkan peristiwa yang terjadi.
Ada sebagian rangkaian peristiwa yang hilang dan tidak muncul.
Misalnya kejadian di rumah Ferdy Sambo ada 13 menit yang tidak terekam CCTV.
Demikian pula dengan CCTV yang merekam ambulans di Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati Jakarta.
Ia mempertanyakan rekaman yang memperlihatkan ambulans yang tidak sampai ke depan Inap Gawat Darurat (IGD).
Padahal jika membawa orang seharusnya ambulans berhenti sampai depan IGD.
Ia mengungkapkan skenarionya ada CCTV yang rusak.
Namun harus dijelaskan pula di mana CCTV yang rusak dan kerusakan terjadi pada bagian mana.
“Pertanyaannya saat dibilang rusak, media perekam, controller, atau penyimpanan? Kalau media penyimpanan yang rusak, bisa recover, bisa tampil lagi,” tutur Abimanyu.
Ia berpendapat jika semua hal itu sudah muncul, barulah tayangan CCTV kasus pembunuhan Brigadir Yoshua bisa diulas.(*)
Host : Mei Sada Sirait
Video Editor : Sigit Setiawan
Комментарии