Tata Cara Update e-Faktur 2.2 menjadi 3.0

preview_player
Показать описание
Direktorat Jenderal Pajak melalui Pengumuman Nomor: PENG - 11/PJ.09/2020 tanggal 11 September 2020 tentang IMPLEMENTASI NASIONAL APLIKASI E-FAKTUR DESKTOP VERSI 3.0, memberitahukan kepada seluruh Pengusaha Kena Pajak (PKP), antara lain, sebagai berikut:

kedua, Untuk mencegah terjadinya kesalahan (corrupt database), pengguna aplikasi perlu melakukan back-up database (folder db yang sedang digunakan)

Video ini dibuat sebagai sarana berbagi pengalaman update eFaktur 3.0 karena ditengah Pandemi Covid-19, para Pengusaha Kena Pajak banyak yang melakukan Work From Home sehingga apabila ada kesulitan dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakan, tidak perlu susah-susah untuk datang ke KPP, cukup melihat video tutorial ini.

Tentu pembuatan video ini jauh dari kata sempurna namun sebagai orang yang berproses menjadi lebih baik, saran dan masukan yang bersifat membangun sangat kami nantikan.

Jangan lupa untuk subscribe untuk mendapatkan informasi terbaru perpajakan dan jangan sungkan untuk bertanya dengan mengetik di kolom komentar.

semoga bermanfaat dan terima kasih.
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Sangat membantu sekali, terimakasih tutorial nya pak :D

LiLiNa
Автор

Terima kasih pak, lebih mudah dipahami dari akun djp nya sendiri :D

pinisi
welcome to shbcf.ru