filmov
tv
Aksi Anggota Brimob Gadungan Tipu Janda di Sukabumi dan Bogor, Bawa Kabur Barang Beharga Korbannya
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria berinisial DN ditangkap setelah ketahuan beraksi sebagai anggota Brigade Mobil atau Brimob gadungan di Bogor.
Modusnya mencari wanita berstatus janda, kemudian memacarinya.
Kasus ini terungkap setelah DN ketahuan menipu seorang janda berinisial MR, warga Ciampea.
Aparat Polsek Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menangkap seorang anggota gadungan Brigade Mobil (Brimob) berinisial DN.
"Penangkapannya kita bekerja sama dengan Polsek Cikembar Sukabumi dan berhasil diamankan oknum Brimob gadungan ini," kata Kanit Reskrim Polsek Ciampea AKP Budi Utama kepada wartawan, Senin (21/6/2021).
1. Sasar Janda, Berkenalan via Media Sosial
Dalam modusnya, pria asal Cikembar, Kabupaten Sukabumi inisial DN dibekuk Polsek Ciampea.
mengencani janda korbannya dengan awal perkenalan melalui media sosial (medsos).
Setelah melakukan pertemuan, pelaku mengaku anggota Brimob Polda Jabar berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka).
Beberapa waktu kemudian, pelaku meminjam mobil korban dengan alasan pekerjaan dinas namun malah dibawa kabur.
2. Gelapkan dan Bawa Kabur Barang Berharga Korban
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku rupanya juga sudah beberapa kali melakukan penipuan di wilayah Sukabumi.
"Semuanya dengan cara penipuan dengan seragam Brimob, kemudian barang-barang korban digelapkan," katanya.
3. Seragam Brimob dan Pistol Mainan Disita
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa seragam Brimob berpangkat Bripka lengkap dengan pistol mainan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
4. Bawa Kabur Mobil Janda di Bogor
Tidak hanya tertipu dengan status pelaku DN yang ternyata polisi gadungan, mobil milik janda ini juga dibawa kabur pelaku.
Sebelum tertipu, korban termasuk keluarga korban terjebak rayuan pelaku yang mengaku sebagai anggota Brimob berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) dengan awal perkenalan via media sosial.
Namun akhirnya, karena korban merasa tertipu, dia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciampea.
"Jadi tersangka melakukan penipuan atau penggelapan kendaraan, kendaraan ini dibawa pergi oleh tersangka," kata Kapolsek Ciampea Kompol Beben Suyandi kepada wartawan, Senin (21/6/2021).
5. Bawa Kabur Uang Janda di Sukabumi Senilai Rp50 Juta
Selain korban janda di Ciampea Bogor, tersangka DN penipu bermodus anggota Brimob gadungan ini juga memiliki korban-korban lainnya.
Kanit Reskrim Polsek Ciampea AKP Budi Utama menambahkan bahwa korban-korban penipuan lain dari tersangka ini juga ada di wilayah Sukabumi.
Satu diantaranya janda asal Sukabumi yang ditipu dan uangnya dibawa pelaku sebesar Rp50 juta.
"Korbannya selain di Ciampea, masih ada korban-korban lain di wilayah Sukabumi, karena sudah ada juga yang melapor ke polsek. Ada yang ditipu juga sebesar Rp 50 juta, ada juga anak kecil dikasih penenang motornya diambil," kata AKP Budi Utama.
Modusnya mencari wanita berstatus janda, kemudian memacarinya.
Kasus ini terungkap setelah DN ketahuan menipu seorang janda berinisial MR, warga Ciampea.
Aparat Polsek Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menangkap seorang anggota gadungan Brigade Mobil (Brimob) berinisial DN.
"Penangkapannya kita bekerja sama dengan Polsek Cikembar Sukabumi dan berhasil diamankan oknum Brimob gadungan ini," kata Kanit Reskrim Polsek Ciampea AKP Budi Utama kepada wartawan, Senin (21/6/2021).
1. Sasar Janda, Berkenalan via Media Sosial
Dalam modusnya, pria asal Cikembar, Kabupaten Sukabumi inisial DN dibekuk Polsek Ciampea.
mengencani janda korbannya dengan awal perkenalan melalui media sosial (medsos).
Setelah melakukan pertemuan, pelaku mengaku anggota Brimob Polda Jabar berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka).
Beberapa waktu kemudian, pelaku meminjam mobil korban dengan alasan pekerjaan dinas namun malah dibawa kabur.
2. Gelapkan dan Bawa Kabur Barang Berharga Korban
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku rupanya juga sudah beberapa kali melakukan penipuan di wilayah Sukabumi.
"Semuanya dengan cara penipuan dengan seragam Brimob, kemudian barang-barang korban digelapkan," katanya.
3. Seragam Brimob dan Pistol Mainan Disita
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa seragam Brimob berpangkat Bripka lengkap dengan pistol mainan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
4. Bawa Kabur Mobil Janda di Bogor
Tidak hanya tertipu dengan status pelaku DN yang ternyata polisi gadungan, mobil milik janda ini juga dibawa kabur pelaku.
Sebelum tertipu, korban termasuk keluarga korban terjebak rayuan pelaku yang mengaku sebagai anggota Brimob berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) dengan awal perkenalan via media sosial.
Namun akhirnya, karena korban merasa tertipu, dia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciampea.
"Jadi tersangka melakukan penipuan atau penggelapan kendaraan, kendaraan ini dibawa pergi oleh tersangka," kata Kapolsek Ciampea Kompol Beben Suyandi kepada wartawan, Senin (21/6/2021).
5. Bawa Kabur Uang Janda di Sukabumi Senilai Rp50 Juta
Selain korban janda di Ciampea Bogor, tersangka DN penipu bermodus anggota Brimob gadungan ini juga memiliki korban-korban lainnya.
Kanit Reskrim Polsek Ciampea AKP Budi Utama menambahkan bahwa korban-korban penipuan lain dari tersangka ini juga ada di wilayah Sukabumi.
Satu diantaranya janda asal Sukabumi yang ditipu dan uangnya dibawa pelaku sebesar Rp50 juta.
"Korbannya selain di Ciampea, masih ada korban-korban lain di wilayah Sukabumi, karena sudah ada juga yang melapor ke polsek. Ada yang ditipu juga sebesar Rp 50 juta, ada juga anak kecil dikasih penenang motornya diambil," kata AKP Budi Utama.
Комментарии