Sidang Banding Ferdy Sambo Bakal Dipimpin Jenderal Bintang Tiga , Polri Belum Terima Memori Banding

preview_player
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Polri belum menerima memori banding dari Ferdy Sambo atas sanksi pemecatan.

"Sampai dengan hari ini, informasi dari Pak Karo Wabprof untuk memori banding Saudara FS belum diterima," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (2/9/2022).

Meski begitu, Dedi menyebut pihaknya sudah menyiapkan sidang banding atas pemecatan tersebut. Sidang itu akan dipimpin oleh jenderal bintang tiga.

"Nah, sidang komisi banding ini akan dipimpin pati bintang tiga, dan sifatnya juga akan berproses."

"Dalam waktu 21 hari sidang komisi banding diharapkan sudah memutuskan hasil banding, dalam 21 hari baru banding," ucapnya.

Рекомендации по теме