Ibu Kota Pindah ke IKN, DKI Jakarta Ganti Nama Jadi Daerah Khusus Jakarta

preview_player
Показать описание
#dkijakarta #ikn #dearahkhususjakarta

Pemerintah berencana tetap menjadikan DKI Jakarta sebagai daerah berstatus daerah khusus meskipun Ibu Kota Indonesia akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Wacana ini diusung melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menggelar rapat internal yang membahas RUU tersebut.

Salah satu hasil dari rapat tersebut ialah mengganti status Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara diamanatkan perlunya mengganti UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Pemindahan Ibu Kota Negara, berdasarkan UU IKN mengubah status Jakarta yang semula 'Daerah Khusus Ibukota' diarahkan menjadi 'Daerah Khusus Jakarta'," ujar Sri Mulyani, melalui unggahan akun resmi Instagram-nya, dikutip Rabu (13/9/2023).

Lebih lanjut bendahara negara menjelaskan, RUU DKJ mengusung konsep Daerah Khusus Jakarta menjadi kota global dan pusat ekonomi terbesar di Indonesia.

Oleh karenanya, banyak aspek keuangan negara yang perlu diatur dalam RUU DKJ.

"Para menteri lainnya melaporkan penyusunan dan substansi RUU DKJ dan membahas untuk mendapat arahan Presiden @jokowi dan Wapres @kyai_marufamin," tulis Sri Mulyani.

Sebagai informasi, pemerintah menargetkan pembahasan RUU tentang DKJ selesai pada tahun ini.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono menanggapi wacana perubahan nama DKI Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Ia pun memastikan, proses pergantian nama itu masih digodok dalam pembahasan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta.

“Soal pergantian nama menjadi DKJ itu belum, masih dibahas di RUU,” ucapnya di kawasan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (15/9/2023).

Berita Selengkapnya klik tautan di bawah ini :

Sumber: Tribunnews/TribunKaltim
Editor Video: Rangga Baskoro
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Berpikir Logis, hemat dan efesian bagi semua supaya tidak rubah surat dan lain lain, IKN = Ibu Kota Negara, DKI = Daerah Khusus Istimewa, DI = Daerah Istimewa, DK= Daerah Otonomi khusus

ahmadhaq
Автор

MOMENTUM YGBAIK UNTUK INTEGRASI JADI SATU PROPINSI KHUSUS. PROPINSI KHUSUS JAKARTA RAYA.

mungsingkelan
Автор

Kok w yg sedih yaa.. W jauh2 merantau ke Jakarta. Karena jakarta anggap aku segala kelebihannya 😢😢😢😢😢

putralampung
Автор

tahun 2024, DKI Jakarta kehilangan huruf I jadi sisa DK Jakarta 😁 I nya minggat ke kal-tim

tedyang
Автор

Insya Allah ikn jadi 150 tahun lagi ....

MrBudyK-gvcf
Автор

presiden jokowi menukar nama ibu kota jakarta menjadi ibu kota nusantara dan IKN di kali mantan mejadi ibu kota negara repoblik indonesia hal ini apa kah sudah dapat persetujuan dari anggota DPR di SENAYAn?

zulkarnain
Автор

Jakarta jadi sunda kelapa setelah ibu kota nkri pindah ke ikn

AdiwarnaHitachi
Автор

Mantappp Pak Jokowi ❤👍
IKN akan di isi oleh Generasi2 muda berkualitas tinggi tuk menatap masa depan dan berintegrasi ke daerah2 lainnya ( LOGISTIK SEMAKIN LANCAR JAYA ) 👍👍👍👍
IKN dan NKRI 🇮🇩 HARGA MATI..!! 💪

Mig-K
Автор

Jangan menyalakan cina, yang salah pemerintah kita.indonesia semakin hancur, banyak yang muncul di situs asing pelelangan pulau.

junitajunita
Автор

IKN msih lama, paling2 jokowi dn mentri2nya IKN belum jadi sudah pada mati di makan cacing tanah belaka. Yang penting sekarang ekonomi lancar, rakyat sejahtera gak ada gusur2an.

afwalan
Автор

SAYA & KELUARGA MAU TINGGAL DI DKI YANG ASLI BUKAN YANG KW..
BIASANYA YANG KW BUATAN KOMUNIS CHINA

candrayana
Автор

cpt aja rezim ini hancur, gagal semua niat tan syaitan d iblis di republik ini .

anisridman
Автор

Udah Diusir / Ngga Ada Mau
Bawa Sekalian Topi Topi

AkbarPutraPENCILS