Ferdy Sambo Siap Sampaikan Pembelaan atas Tuntutan Seumur Hidup

preview_player
Показать описание
JAKARTA, KOMPAS TV - Ferdy Sambo telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (24/1) pagi.

Pihak Ferdy Sambo akan sampaikan nota pembelaan atau pleidoi dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Sebelumnya, pihak pengacara ungkap bocoran isi pleidoi Sambo. Inti dari pembelaan Sambo adalah perbedaan fakta sidang dari yang dibacakan jaksa penuntut umum.

"Dalam pembelaan kami tentu kami punya catatan sendiri yang berbeda diameteral dengan apa yang disampaikan jaksa penuntut umum," ungkap pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang, Senin (23/1) pada KompasTV.

"Fakta-fakta persidangan yang belum disampaikan jaksa penuntut umum" lanjutnya.

Ferdy Sambo akan bacakan nota pembelaan atau pleidoi di sidang hari ini (23/1). Ia dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh jaksa penuntut umum.

Di hari yang sama, dua terdakwa lain yaitu Kuat Maruf dan Ricky Rizal juga akan sampaikan nota pembelaan atau pleidoi.

Sahabat Kompas TV Jember, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Jember, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.

KOMPASTV JEMBER CHANEL 54 UHF
Alamat Redaksi: Jl. KH. Wahid Hasyim - 22C, Kel. Kepatihan - Kec. Kaliwates - Jember, Telpon : 0331-412763
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Kenapa setiap nonton ini orang, aura negatif ada. Maaf saya agak gimana gitu. Kenapa muncul

muslimahamanatussholehah