Jurnalis di Padang Diintimidasi, Tiga Organisasi Wartawan Desak Kapolda Minta Maaf

preview_player
Показать описание
POS-KUPANG.COM - Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi di Kota Padang. Kali ini penghalangan dan pengancaman itu dialami jurnalis saat meliput pemulangan paksa warga Air Bangis, Pasaman Barat di Masjid Raya Sumatera Barat pada Sabtu (5/8/2023).

Intimidasi jurnalis yang dilindungi undang-undang dalam bertugas itu diduga dilakukan oleh oknum polisi.

Tiga organisasi wartawan AJI, PFI, dan IJTI mengecam keras aksi tersebut.

Dari data yang didapatkan AJI Padang, sedikitnya 4 orang jurnalis yang menjadi korban yakni jurnalis Tribunnews Nandito Putra, dipiting oleh polisi berpakaian bebas saat sedang merekam kondisi sambil live streaming untuk medianya.

Ia sebelumnya juga dilarang mengambil gambar dan ponselnya juga berupaya direnggut.

Selain Fachri, Aidil Ichlas Ketua AJI Padang juga mendapatkan ancaman dari petugas yang sama saat berupaya melepaskan Nandito.

Beberapa menit kemudian, sejumlah perwira dari Polresta Padang menengahi dan meminta maaf kepada Nandito, Fachri dan Aidil atas peristiwa tersebut.

Tidak hanya itu, perilaku intimidasi juga dialami oleh Dasril Jurnalis Padang TV. Saat itu, Dasril sedang mengambil gambar penangkapan salah satu pendamping dari LBH Padang.

Selain itu, Zulia Yandani (Lia), seorang jurnalis perempuan dari Classy FM juga mengalami kekerasan dalam kerusuhan itu.

Atas peristiwa itu AJI Padang, PFI Padang dan IJTI Sumbar berpandangan, bahwa tindakan yang dilakukan pihak kepolisian telah melanggar kebebasan pers. Padahal, Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang kebebasan pers tela tegas mengatur tentang kerja-kerja jurnalistik.
....................................
#jurnalis #padang #diintimidasi #polisi #wartawan #poskupang

Vpo: Dhev

Tonton, Like, Share, Subscribe Youtube Channel POS-KUPANG.COM
Ingat SUBSCRIBE, SHARE dan tinggalkan jejak di kolom KOMENTAR.

Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Seharusnya polisi itu tau peraturan tentan kebebasan wartawan untuk melakukan tugasnya hendaknya polisi itu membuka peluang untuk wartawan yg lg menjalankan tugasnya.? Krn wartawan itu jg dilindungi hukum jg loh
?

sayutithaib
Автор

Polisi sdh biasa seperti itu, paling juga minta maaf dan naik pangkat makanya hal serupa akan terulang lagi

zufrial