filmov
tv
Eks Pengacara Bharada E Akui Ada yang Janggal soal Cabut Kuasa, Kini Tuntut Kapolri Beri Fee Rp 15 T
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan pengacara Bharada Eliezer yakni Deolipa Yumara meminta bayaran Rp 15 triliun pada negara seusai kuasanya menjadi pengacarfa dicabut secara tiba-tiba.
Ia merasa ada yang janggal dari pencabutan surat kuasa tersebut.
Deolipa menjelaskan, sebelumnya ia telah ditunjuk oleh Bareskrim Polri untuk menjadi pengacara Bharada E seusai pengacara pertama mengundurkan diri.
Namun kini, per 10 Agustus 2022, Deolipa diketahui menerima surat pencabutan kuasa dari Bharada E.
""Ini kan penunjukan dari negara, dari Bareskrim. Tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara, saya minta Rp 15 triliun supaya saya bisa foya-foya," ujar Deolipa saat dihubungi, Jumat (12/8/2022).
Deolipa menjelaskan, statusnya sebagai kuasa hukum Bharada E dimulai pada 6 Agustus atas penunjukan negara dan baru sepekan yakni 10 Agustus sudah dicabut.
Ia lantas mengancam akan menggugat sejumlah pejabat apabila fee Rp 15 triliun tidak dibayarkan.
Lebih jauh, Deolipa mengaku akan menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono jika fee tidak dibayarkan.
Gugatan akan dilayangkan secara perdata ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Sejauh ini, Deolipa mengklaim belum menerima pemberitahuan dari Bareskrim terkait pencabutan kuasanya sebagai pengacara Bharada E.
Saat ini, Bharada E diketahui sudah didampingi oleh kuasa hukum baru yakni Ronny Talapessy.
Ronny Talapessy ditunjuk langsung oleh orang tua dan Bharada E menggantikan pengacara sebelumnya Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.
Ronny menjelaskan, keluarga Bharada E menunjuk dirinya karena lebih kenal dan ingin merasa nyaman.
Ia juga sudah bertemu dengan keluarga Bharada E dan keluarga sepenuhnya ingin Eliezer didampingi Ronny Talapessy menjalani hukum yang kini menjeratnya.
Host: Nila Irda
Editor: Imam Arif
Ia merasa ada yang janggal dari pencabutan surat kuasa tersebut.
Deolipa menjelaskan, sebelumnya ia telah ditunjuk oleh Bareskrim Polri untuk menjadi pengacara Bharada E seusai pengacara pertama mengundurkan diri.
Namun kini, per 10 Agustus 2022, Deolipa diketahui menerima surat pencabutan kuasa dari Bharada E.
""Ini kan penunjukan dari negara, dari Bareskrim. Tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara, saya minta Rp 15 triliun supaya saya bisa foya-foya," ujar Deolipa saat dihubungi, Jumat (12/8/2022).
Deolipa menjelaskan, statusnya sebagai kuasa hukum Bharada E dimulai pada 6 Agustus atas penunjukan negara dan baru sepekan yakni 10 Agustus sudah dicabut.
Ia lantas mengancam akan menggugat sejumlah pejabat apabila fee Rp 15 triliun tidak dibayarkan.
Lebih jauh, Deolipa mengaku akan menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono jika fee tidak dibayarkan.
Gugatan akan dilayangkan secara perdata ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Sejauh ini, Deolipa mengklaim belum menerima pemberitahuan dari Bareskrim terkait pencabutan kuasanya sebagai pengacara Bharada E.
Saat ini, Bharada E diketahui sudah didampingi oleh kuasa hukum baru yakni Ronny Talapessy.
Ronny Talapessy ditunjuk langsung oleh orang tua dan Bharada E menggantikan pengacara sebelumnya Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.
Ronny menjelaskan, keluarga Bharada E menunjuk dirinya karena lebih kenal dan ingin merasa nyaman.
Ia juga sudah bertemu dengan keluarga Bharada E dan keluarga sepenuhnya ingin Eliezer didampingi Ronny Talapessy menjalani hukum yang kini menjeratnya.
Host: Nila Irda
Editor: Imam Arif
Комментарии