filmov
tv
Maraknya Kejadian A5uu51l4 di Jatim Termasuk Trenggalek Menjadi Perhatian Cagub Luluk Nur Hamida

Показать описание
Fenomena maraknya kasus kekerasan perempuan dan anak ini menjadi perhatian serius calon Gubernur Jawa Timur, Luluk Nur Hamida. Dalam keterangannya, Luluk menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Timur, yang menduduki peringkat ketiga secara nasional.
"Saya sangat konsen dengan isu kekerasan perempuan dan anak, termasuk memastikan pesantren menjadi lingkungan yang ramah bagi santri," ujar Luluk.
Luluk juga menegaskan bahwa bukan hanya pesantren, tetapi semua institusi pendidikan, terutama yang berasrama, harus memiliki protokol pencegahan kekerasan yang ketat. Terlebih saat ini sudah ada undang-undang tentang tindak pidana kekerasan seksual dan perlindungan anak, serta kesejahteraan ibu dan anak.
“Pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten, harus memiliki komitmen yang kuat untuk menerjemahkan semangat undang-undang ini ke dalam tindakan nyata,” imbuhnya.
Menanggapi tingginya kasus kekerasan di Jawa Timur, Luluk mengungkapkan niatnya untuk membentuk dana abadi di Jatim. Dana ini nantinya akan digunakan untuk mendukung korban kekerasan, serta menggalakkan sosialisasi pencegahan.
"Harapannya, kita bisa menciptakan ekosistem yang kondusif dengan melibatkan semua institusi, aparat penegak hukum, serta tokoh agama dan pendidikan. Kekerasan adalah musuh bersama," tegasnya.
Selain itu, Luluk menekankan pentingnya kebijakan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota yang selaras dengan undang-undang yang telah disahkan di tingkat nasional. Kekerasan seksual di lembaga pendidikan, termasuk pesantren, menjadi permasalahan serius yang perlu penanganan segera. Harapannya, agar dapat melindungi generasi muda dari ancaman kekerasan di lingkungan yang seharusnya aman dan mendidik.
“Karena saya turut serta dalam mengesahkan undang-undang tersebut saat duduk di DPR RI, Insyaallah saya siap menjadikan penanganan ini sebagai prioritas jika terpilih nanti,” pungkasnya.
Sekedar diketahui bahwa, dalam kurun waktu 7 bulan terakhir, dikabupaten Trenggalek ada Dua pondok pesantren yang dilaporkan terlibat dalam kasus pencabulan dan dugaan kekerasan seksual. Yakni, Pondok yang ada di Kecamatan Karangan dan Kecamatan Kampak. Ironisnya, kedua kasus ini melibatkan pimpinan pondok pesantren sebagai pelaku. Satu di antaranya, pimpinan pesantren di Kecamatan Karangan, telah divonis 9 tahun penjara. Sementara itu, pimpinan pondok di Kecamatan Kampak baru ditetapkan sebagai tersangka.(CIA)
#PilkadaJatim #Pilkada2024 #Luman
"Saya sangat konsen dengan isu kekerasan perempuan dan anak, termasuk memastikan pesantren menjadi lingkungan yang ramah bagi santri," ujar Luluk.
Luluk juga menegaskan bahwa bukan hanya pesantren, tetapi semua institusi pendidikan, terutama yang berasrama, harus memiliki protokol pencegahan kekerasan yang ketat. Terlebih saat ini sudah ada undang-undang tentang tindak pidana kekerasan seksual dan perlindungan anak, serta kesejahteraan ibu dan anak.
“Pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten, harus memiliki komitmen yang kuat untuk menerjemahkan semangat undang-undang ini ke dalam tindakan nyata,” imbuhnya.
Menanggapi tingginya kasus kekerasan di Jawa Timur, Luluk mengungkapkan niatnya untuk membentuk dana abadi di Jatim. Dana ini nantinya akan digunakan untuk mendukung korban kekerasan, serta menggalakkan sosialisasi pencegahan.
"Harapannya, kita bisa menciptakan ekosistem yang kondusif dengan melibatkan semua institusi, aparat penegak hukum, serta tokoh agama dan pendidikan. Kekerasan adalah musuh bersama," tegasnya.
Selain itu, Luluk menekankan pentingnya kebijakan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota yang selaras dengan undang-undang yang telah disahkan di tingkat nasional. Kekerasan seksual di lembaga pendidikan, termasuk pesantren, menjadi permasalahan serius yang perlu penanganan segera. Harapannya, agar dapat melindungi generasi muda dari ancaman kekerasan di lingkungan yang seharusnya aman dan mendidik.
“Karena saya turut serta dalam mengesahkan undang-undang tersebut saat duduk di DPR RI, Insyaallah saya siap menjadikan penanganan ini sebagai prioritas jika terpilih nanti,” pungkasnya.
Sekedar diketahui bahwa, dalam kurun waktu 7 bulan terakhir, dikabupaten Trenggalek ada Dua pondok pesantren yang dilaporkan terlibat dalam kasus pencabulan dan dugaan kekerasan seksual. Yakni, Pondok yang ada di Kecamatan Karangan dan Kecamatan Kampak. Ironisnya, kedua kasus ini melibatkan pimpinan pondok pesantren sebagai pelaku. Satu di antaranya, pimpinan pesantren di Kecamatan Karangan, telah divonis 9 tahun penjara. Sementara itu, pimpinan pondok di Kecamatan Kampak baru ditetapkan sebagai tersangka.(CIA)
#PilkadaJatim #Pilkada2024 #Luman