Ponsel Hasto Kristiyanto Disita KPK, Sekjen PDIP Klaim Ditinggal Sendirian di Ruang Pemeriksaan

preview_player
Показать описание
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Tim penyidik KPK menyita ponsel milik Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, saat pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka eks caleg PDIP Harun Masiku.

Diketahui, Hasto menjalani pemeriksaan pada Senin (10/6/2024).

Selain ponsel, catatan dan agenda milik Hasto Kristiyanto turut disita penyidik KPK.

Dikutip dari Tribunnews, ketiga barang itu diambil melalui staf Hasto bernama Kusnadi yang dipanggil penyidik ke lantai dua ruang pemeriksaan.

"Dalam pemeriksaannya, penyidik menanyakan keberadaan alat komunikasi milik saksi H (Hasto). Saksi menjawab bahwa alat komunikasi ada di stafnya," kata Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).

"Penyidilk meminta staf dari saksi H dipanggil, dan setelan dipanggil, penyidik menyita barang bukti berupa elektronik (HP), catatan dan agenda milik saksi H," imbuhnya.

Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, penyitaan tersebut dilakukan untuk kebutuhan penyidikan.

Barang-barang tersebut akan menjadi alat bukti dalam pembuktian tindak pidana korupsi.

"Penyitaan HP milik Saudara H adalah bagian dari kewenangan penyidik dalam rangka mencari bukti-bukti terjadinya peristiwa tipikor dimaksud," jelas Budi.

Atas penyitaan itu, Hasto mengaku keberatan.

Hal tersebut lantaran statusnya masih sebagai saksi, sementara penyitaan merupakan bentuk pro justitia.

Selain disita sejumlah barangnya, Hasto mengaku hanya diperiksa selama 1,5 jam.

Padahal, Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 09.40 WIB dan rampung diperiksa pukul 14.25 WIB.

Sekjen PDIP tersebut mengatakan, sekira 2,5 jam, ia hanya dibiarkan sendiri di dalam ruang pemeriksaan.

VIDEO EDITOR: MAGANG NILSA
Uploader: Restu Riyawan
Рекомендации по теме