Polisi Persilakan Penyidik KPK Ikut Dalami Kasus Novel Baswedan

preview_player
Показать описание

TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak Mabes Polri memberikan keleluasaan kewenangan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menginvestigasi kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/8/2017).

"Kita berikan ruang yang seluas-luasnya (KPK) untuk mendalami apa yang dilakukan oleh penyidik Polri," ujar Rikwanto.

Menurut Rikwanto, pihanya mempersilkan bagi penyidik KPK untuk sama-sama melakukan penyidikan kasus Novel.

Sebagai contoh, mengenai empat orang pernah diperiksa sebelumnya oleh Polisi, pihak penyidik KPK bisa melakukan komfirmasi kepada yang bersangkutan.(*)
Рекомендации по теме