🔴 LIVE UPDATE: Petugas Gagalkan Penyelundupan Satwa Endemik Papua di Pelabuhan Sorong

preview_player
Показать описание

TRIBUN-VIDEO.COM, SORONG - Polres Sorong Kota, melalui Polsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Laut, menangkap sejumlah satwa yang ditangkap di Pelabuhan Kota Sorong, Papua Barat.

Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan, mengatakan satwa tersebut dilindungi oleh Undang-undang nomor 5, tentang hayati dan karantinaan fauna.

"Kita dari Karantina, BKSDA dan Pelni, melaksanakan razia, untuk mencegah adanya penyeludupan barang yang dilarang," ujar Setiawan, Senin (16/8/2021).

Dalam razia tersebut, pihaknya berhasil merazia sejumlah satwa endemik Papua, yang sengaja mau di selundupkan.

"Kemarin, sekitar pukul 18.30 WIT, kapal Gunung Dempo bersandar di dermaga Sorong, dari Manokwari," ucapnya.

"Kami dapat informasi dari rekan-rekan di Pelni, terkait dengan temuan 6 satwa yang dilindungi di kapal tersebut," ungkap Setiawan.

Ia menjelaskan, dari 6 satwa tersebut terdiri dari tiga Burung Kasuari, dua Kangguru Papua, dan satu Kuskus.

"Padahal, semuanya dilindungi dan tidak diperbolehkan untuk dibawah keluar Papua," imbuhnya.

Menurut informasi, hewan tersebut dinaikkan di atas kapal oleh TKBM.

"Pada situasi kapal yang telah sepi, untuk pelaku sementara sedang di selidiki," tuturnya.

Nantinya, pihaknya akan melakukan pengembangan, untuk mencari pelaku yang mau mengirim satwa tersebut.

Rencananya, satwa tersebut akan diserahkan ke BKSDA dan selanjutnya dikembalikan ke alam.

"Kapal ini dari Manokwari menuju Makassar," ucapnya.(*)
Рекомендации по теме