DORR, Dua Pencuri Sepeda Motor Petugas Melati Ditembak Polisi, 2 Tersangka Jalan Tertatih

preview_player
Показать описание

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Satreskrim Polrestabes Medan menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di Medan, beberapa hari lalu.

Keduanya yakni DS (39), warga Jalan Prof Yamin, Gang Pinang, Kecamatan Medan Perjuangan dan JH (37) warga Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.

Dua spesialis pencurian sepeda motor ini terpaksa ditembak kedua kakinya lantaran berusaha melawan petugas saat ditangkap.

Keduanya pun nampak berjalan pincang saat digiring menuju lapangan Polrestabes Medan.

Betis keduanya tersangka terlihat dibalut kain kasa dan cucuran obat merah.

Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus mengatakan, tersangka DS merupakan pelaku pencurian sepeda motor milik seorang wanita pasukan melati atau kebersihan Kota Medan yang hilang pada 4 Januari 2021 kemarin.

"Jatanras Polrestabes Medan dan Jatanras Polda Sumut melakukan penyelidikan dan diketahui dari pelakunya itu dua orang JH dan DS ini dilakukan penangkapan pada tanggal 6 Januari 2022," kata Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus, Sabtu (8/1/2022).

"Pada saat dilakukan penangkapan dua orang pelaku ini berupaya melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dilakukan penembakan ke arah kakinya dan tersangka berhasil dilumpuhkan dan selanjutnya tersangka dibawa ke rumah sakit untuk dibawa berobat," tegasnya.

Firdaus menyebut pelaku berjumlah empat orang yakni DS, JH, A dan Y namun dua lagi A dan Y masih dalam pengejaran.

Mereka beraksi di dua lokasi berbeda dengan rincian pada 4 Januari 2022 di Jalan Agus Salim, Kecamatan Medan Polonia mencuri sepeda motor milik petugas Melati atau kebersihan bersama DS dan A.

Kemudian aksi kedua pada 5 Januari di Jalan Melur, Kecamatan Medan Maimun mencuri dua sepeda motor sekaligus bersama DS, Y dan JH.

Saat ini polisi masih memburu dua pelaku lainnya.

Kepada polisi mereka mengaku menjual sepeda motor milik petugas kebersihan senilai Rp 1,6 juta.

Uang hasil penjualannya mereka gunakan untuk membeli narkoba.

Setelah di periksa hasil pemeriksaan urine keduanya pun positif narkoba.

Akibat perbuatannya pelaku terancam kurungan penjara selama sembilan tahun penjara.

"Dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," tutupnya.

Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Alhamdulillah...tenkiu polisi...
Barvo POLRI medan...💪💪

adisurya
Автор

Harusnya polisi juga lbh garang kepada begal.

herrysuswanto
Автор

😂😂😂 wkwkkwkwk msh bersyukur ketangkap polisi, kl ketangkap warga pasti sekarat

metalfinder
Автор

Ya ini benar tindakan polisi sbb pencuri motor sdh leluasa selamat buat polisi.

Al-etdf
Автор

Cuma tempel kulit.
Nggak sepadan sama sekali😡

brainwash
Автор

Salah tembak itu Pak, , mosok kakinya, kepalanya aturan pak?! Latihan lagi sono

boyboyonk
Автор

Lucu kali bang. Masing masing dapat 2 lobang

pengadilanwarganett
Автор

Saya tidak setuju di tembak satu kakinya seharusnya kedua kakinya biar ngesot sekalian..bravo polri

antekpeking
Автор

Ya iya, kan udah viral, kalau nggak viral lain lagi ceritanya

kalebsibarani
Автор

Besok besok lututnya yg di dor pak, jangan cuma betis, atau klo tdk potong aja biar utk kenang kenangan seumur hidup.

cendolku
Автор

SEBELUM PEREDARAN NARKOBA (SABU) DAPAT DI HENTIKAN, JANGAN HARAP KEJAHATAN AKAN BERKURANG DI MEDAN (SUMUT) KARENA HASIL KEJAHATAN ITU AKAN DIGUNAKAN UNTUK BELI SABU.

waujianum