filmov
tv
Kapolri Ungkap Nasib Anak anak Putri Candrawathi & Ferdy Sambo, Izinkan Bertemu Meski di Penjara
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Putri Candrawathi resmi ditahan di Rutan Mabes Polri pada Jumat (30/9/2022).
Sebelumnya, Putri tidak ditahan karena alasan kemanusiaan soal anak balita yang masih perlu perhatian khusus.
Setelah Ferdy Sambo dan Putri ditahan, Kapolri pun mengungkap nasib anak-anak tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit menjamin hak-hak orang tua bertemu dengan anaknya.
Pihak yang berwajib tak akan menghalangi pertemuan di antara mereka.
Terlebih Sambo dan Putri memiliki anak yang masih sekolah.
"Yang jelas hak-hak sebagai seorang yang ditahan tetap diberikan. Kesempatan untuk bertemu dengan putranya, kita berikan," kata Kapolri, dilansir Kompas TV, Sabtu (1/10/2022).
Sementara pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengungkap nasib anak bungsu kliennya.
Febri menyebut anak Putri yang masih balita akan tinggal bersama sang nenek berusia 80 tahun.
Meski begitu, anak bungsu Ferdy Sambo tetap akan diasuh oleh pengasuh.
"Di rumah, anak yang paling kecil akan dijaga, selain oleh pengasuh akan dijaga oleh neneknya yang sekarang berumur sekitar 80 tahun," ungkap Febri.
Diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengumumkan Putri resmi ditahan.
Penahanan dilakukan pasca Putri menjalani pemeriksaan kesehatan.
Dari hasil pemeriksaan itu, Putri dinyatakan sehat secara jasmani dan rohani.
Jenderal Listyo mengatakan Putri Candrawathi menempati rumah tahanan yang sama dengan tahanan lainnya.
Artinya Putri tak akan mendapatkan sel khusus pasca resmi menjadi tahanan.
Selain itu, Putri akan mendapatkan standar yang sama dengan yang diberikan kepada tahanan lain.
VP: Yogi Putra
Host: Maria Nanda
Sebelumnya, Putri tidak ditahan karena alasan kemanusiaan soal anak balita yang masih perlu perhatian khusus.
Setelah Ferdy Sambo dan Putri ditahan, Kapolri pun mengungkap nasib anak-anak tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit menjamin hak-hak orang tua bertemu dengan anaknya.
Pihak yang berwajib tak akan menghalangi pertemuan di antara mereka.
Terlebih Sambo dan Putri memiliki anak yang masih sekolah.
"Yang jelas hak-hak sebagai seorang yang ditahan tetap diberikan. Kesempatan untuk bertemu dengan putranya, kita berikan," kata Kapolri, dilansir Kompas TV, Sabtu (1/10/2022).
Sementara pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengungkap nasib anak bungsu kliennya.
Febri menyebut anak Putri yang masih balita akan tinggal bersama sang nenek berusia 80 tahun.
Meski begitu, anak bungsu Ferdy Sambo tetap akan diasuh oleh pengasuh.
"Di rumah, anak yang paling kecil akan dijaga, selain oleh pengasuh akan dijaga oleh neneknya yang sekarang berumur sekitar 80 tahun," ungkap Febri.
Diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengumumkan Putri resmi ditahan.
Penahanan dilakukan pasca Putri menjalani pemeriksaan kesehatan.
Dari hasil pemeriksaan itu, Putri dinyatakan sehat secara jasmani dan rohani.
Jenderal Listyo mengatakan Putri Candrawathi menempati rumah tahanan yang sama dengan tahanan lainnya.
Artinya Putri tak akan mendapatkan sel khusus pasca resmi menjadi tahanan.
Selain itu, Putri akan mendapatkan standar yang sama dengan yang diberikan kepada tahanan lain.
VP: Yogi Putra
Host: Maria Nanda
Комментарии