6 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eki Ajukan PK di PN Cirebon - iNews Pagi 15/08

preview_player
Показать описание

Tim kuasa hukum dari enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki pada tahun 2016 mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (14/8/2024).

Dalam upaya ini, tim hukum berencana menghadirkan 50 saksi fakta dan ahli yang akan memberikan keterangan dalam sidang PK mendatang. Dengan berjalan kaki, tim kuasa hukum mengantarkan berkas PK ke PN Kota Cirebon.

Dapatkan sajian berita-berita liputan langsung dari lapangan dan peristiwa terkini secara cepat dan akurat dari seluruh Indonesia dari portal iNews Media Group

Jangan lewatkan juga berbagai program talk show yang mengupas berbagai masalah yang tengah hangat di masyarakat, baik di bidang sosial, ekonomi, hingga dunia hukum dan politik. Semuanya dikemas secara apik, mendalam, menyentuh dan tetap kritis.

Tanggal Tayang: 15 Agustus 2024

#iNewsPagi #KasusVina #terpidana
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Bakal rame nih... Mudahan terbongkar semua...

endhy
Автор

Kita apresiasi terhadap para pejuang pencari keadilan dikasus vina ini...

AfandyDjariah-ms
Автор

Siapa pun yang berusaha menghalang- halangi Sudirman untuk mengajukan PK, itu sudah termasuk kategori Obstruction Of Justice (OOJ).
TUL GAK ??
👇🤪

PirlandKonar
Автор

Semoga terpidana kasus vina cepat bebas

meresmaik
Автор

kasus melelah kan karna oknum polisi penyidik di diduga terlalu banyak menghalagi dan merintangi dan al hasil polri harus meminta maap ke rakyat indonesia

jayamandiri
Автор

OKNUM POLDA JABAR & ADVOCAD WILSON TAMBUNAN ADA NIAT JAHAT TDK MENGINGINKAN SUDIRMAN BEBAS, SPERTI 6 TERPIDANA MENGAJUKAN PK, PERADI HARUS BELA SUDIRMAN JGN DILEPAS . INGATLAH!!! BAGI OKNUM JAHAT" BARANG SIAPA MENABUR ANGIN, PASTI MENUAI BADAI" ATAU BARANG SIAPA MENGGALI LUBANG, DIA TERPEROSOK KEDALAM NYA", SEDANG/SUDAH TERBUKTI. DARI SAKSI FAKTA WIDI, MEGA, ISMAIL, PURNOMO, ADI DLL DIPASTIKAN VINA & EKY MATI KECELAKAAN TUNGGAL "FREE STILE" ZIG-ZAG& NABRAK TROTOAR & TIANG LAMPU JPU. YANG TERPENTING PERLU MENYELAMATKAN 7 TUKANG/TERPIDANA TERMASUK SUDIRMAN ( MUNGKIN SDH DIHABISI, KRN TDK ADA KABAR BERITANYA), KAPOLDA/MABES/PROPAM & OKNUM POLGA JABAR & POLRESTA CIREBON, JAKSA, HAKIM DAN MAHKAMAH AGUNG, HARUS BERTANGGUNG JAWAB, KRN TDK BISA MELINDUNGI KESELAMATAN NYAWA ANAK BANGSA TSB ...GITU AJA KHOK REPOT, SALAMCINTADAMAI.

nkricintadamai
Автор

Sudirman ga masuk, Apakah Sudirman sudah mati ?

dedisetiadi
Автор

Ini baru pengacara yang sebenar nya hebat membela rakyat kecil yg tertindas salam hormat dan sukses bapak2

Helmisuparman-qpfm
Автор

Bebaskan segera 6 terpidana dan penjarakan segera rudiana aris.p gugun dan aep serta pasren dan khafi

sempakbolong