Kasus Brigadir J, Presiden Jokowi Kembali Perintahkan Kapolri Usut Tuntas

preview_player
Показать описание
TEMPO.CO - Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali menyampaikan permintaan agar kasus kematian Brigadir J alias Nopryansah Yoshua Hutabarat diusut tuntas. Permintaan itu disampaikan Jokowi setelah kemarin sempat memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Istana Negara. "Sejak awal saya sampaikan, usut tuntas, jangan ragu-ragu, jangan ada yang ditutup-tutupi, ungkap kebenaran apa adanya," ujar Jokowi lewat keterangan yang disampaikan Sekretariat Presiden, Selasa, 9 Agustus 2022.
Presiden Jokowi juga kembali mengulangi peringatan agar jangan sampai kasus yang terjadi di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo tersebut menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Menurutnya, citra Polri harus terus dijaga.
Foto: Antara Foto, Tempo/Subekti
Video Editor: Ryan Maulana

Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Mari kita lihat sama sama..pasal apa yg di tunjjukan ke tersangka.
RAKYAT
MARWAH POLISI APA OKNUM POLISI..YG DI PERTARUHKAN.

enzioaswindrafusena