Miris! Seorang Pria Pengidap HIV Tega Cabuli 3 Anak di Bawah Umur

preview_player
Показать описание
PANDEGLANG, KOMPAS.TV - Seorang pria ditangkap polisi setelah adanya 3 laporan dari keluarga korban pencabulan anak di bawah umur.

Modus pelaku dengan cara mengiming-imingi para korban yang masih di bawah umur dengan memberikan jajanan secara gratis.

Setelah dilakukan pemeriksaan medis, pelaku ternyata mengidap penyakit HIV-AIDS.

Hingga kini polisi baru menerima 3 laporan tindak pencabulan dan masih menyembang penyelidikan karena diduga masih ada korban yang belum melapor.

Tersangka mendekam di sel tahanan Mapolres Pandeglang dan diacam Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman 15 tahun penjara.






Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Hukuman mati bukan cuman mencabuli dia menularkan hiv ke anak anak itu, bagaimana dengan masa depan anak anak itu ?, hukuman mati pantas buat dia

alvinoaldotama
welcome to shbcf.ru