Mahfud MD Soroti soal Polemik Gugatan Batas Usia Capres: MK Tidak Boleh Mengubah Aturan!

preview_player
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Menkopolhukam, Mahfud MD menyoroti soal gugatan batas usia capres dan cawapres.

Menurut Mahfud MD, MK tidak memiliki wewenang untuk menerima dan memutuskan gugatan tersebut.

Sebab menurutnya, pengubahan batas usia capres cawapres hanya bisa dilakukan oleh DPR.

Hal itu diungkapkan Mahfud MD, pada Senin (25/9/2023).

"MK tidak boleh membatalkan atau mengubah sebuah aturan, tidak boleh," kata Mahfud MD.

Menurut Mahfud MD, hal itu bersifat open legal policy.

Sehingga, apabila tidak terdapat indikasi pelanggaran maka hal itu dinilai tidak melanggar konstitusi.

Seperti aturan batas maksimal umur Bacawapres, menurutnya berapapun usianya selama tidak melanggar konstitusi, maka aturan tersebut tidak perlu dibatalkan.

"Misalnya kalau usia itu berapa sih yang tidak melanggar konstitusi? apakah 40 melanggar? apakah 25 melanggar? apakah 70 melanggar? nah itu kalau tidak ada pengaturannya bahwa konstitusi tidak melarang atau menyuruh berarti itu tidak melanggar konstitusi," tambahnya.

Ia pun mengatakan, jika aturan tersebut akan diubah, maka bukan MK yang berhak untuk mengubah.

Melainkan lembaga legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang memiliki wewenang untuk mengubah aturan tersebut.

"La kalau mau diubah gimana? bukan MK yang mengubah, yang mengubah itu DPR, lembaga legislatif".

Mahfud MD juga menekankan, bahwa MK sudah mengetahui aturan tersebut.

Artinya, kalau gugatan tersebut tidak diterima, berarti permintaan itu dikembalikan kepada penggugat.

Pasalnya, biasanya MK pun akan mengarahkan sang penggugat untuk mengajukan gugatan kepada lembaga lain.

"Nah MK sudah tahu itu yang selama ini kalau menyangkut open legal policy politik hukum yang sifatnya terbuka itu MK tidak bukan menolak gugatan, tetapi tidak menerima, tidak menerima dan menolak itu beda.

"Kalau menolak itu artinya permohonan ditolak, kalau tidak menerima artinya dikembalikan, dikembalikan untuk diproses melalui lembaga lain atau proses baru karena legal standingnya tidak tepat".

Рекомендации по теме