Tegas! Kapolda Jateng Pecat 5 Polisi Tindak Pindana Pungli Calo Penerimaan Bintara

preview_player
Показать описание
SEMARANG, KOMPAS.TV Kapolda Jateng pecat 5 polisi calo penerimaan bintara.

Polda Jateng menggelar sidang etik putusan tindak pidana pungli yang melibatkan 5 anggota Polri.

Kelima anggota tersebut dijatuhi hukuman PTDH atau pemberhentian tidak dengan hormat. Sidang pemberhentian dengan tidak hormat dipimpin oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi.

Di samping itu, lima anggota yang dijatuhi hukuman PTDH itu diberi waktu selama tiga hari untuk lakukan banding.

Namun menurut kepolisian meski kelimanya ajukan banding, keputusan PTDH akan tetap diberlakukan demi menjaga marwah Polri.

#calo #polisi #oknumpolisi #semarang #jawatengah

Sahabat Kompas TV Jawa Timur jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Jawa Timur, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.

Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Terlambat ah judi d Purworejo aja ngk pernah d bubarin sama polisi mlh di bekingi

wisnu
Автор

Di negeri +62 mau masuk polisi ataupun perguruan tinggi negeri PTN tetap oknum calo dr institusi itu sendiri berkeliaran

lenterajiwa
Автор

Kacian istri, anak oknum.polisi ga bisa bergaya naik mobil pajero, fortuner...skrng jdi orang melarat

dwijokosurono