Jelang Sidang Pembacaan Tuntutan, LPSK Harapkan Eliezer Dituntut dengan Hukuman Paling Ringan

preview_player
Показать описание
JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisioner lembaga perlindungan saksi dan korban, LPSK, Susilaningtias memandang Eliezer berhak mendapat status justice collaborator atau saksi pelaku.

Eliezer juga telah siap menjalani sidang tuntutan hari ini (18/01) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

LPSK mengharapkan Eliezer bisa dituntut dengan hukuman paling ringan dibanding dengan terdakwa lain.

Sejauh ini sudah 4 terdakwa yang dijatuhi tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum, Ricky Rizal, Kuat Maruf , dan Putri Candrawathi dijatuhkan tuntutan 8 tahun penjara, sementara Ferdy Sambo dijatuhkan tuntutan penjara seumur hidup.
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

berarti LPSK tidak dianggap ada oleh JPU

masnahmasnah
Автор

terimakasi tuk LPSK . bagusnya JPU itu di priksa to bubarkan saja mulai sekarang suda gx percaya lgi kami2 masarakat se indonesa ttik sama JPU

sukatisukati