Alasan Produser Film 'Vina: Sebelum 7 Hari' Dilaporkan ke Bareskrim Polri

preview_player
Показать описание
JAKARTA, KOMPAS.TV - Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia melaporkan produser film Vina: Sebelum 7 Hari ke Bareskrim Polri, Jakarta, pada Selasa (28/5/2024).

Mereka menilai film tersebut dinilai membuat gaduh masyarakat serta asumsi liar terhadap penanganan oleh pihak kepolisian.

"Agenda kita membuat laporan polisi terkait dengan produksi film yang mengangkat sebuah cerita terkait pembunuhan Vina. Yang menurut kami film ini merupakan film kontroversi,"

Namun, dalam laporannya pelapor menyatakan masih dalam proses konsultasi dengan penyidik untuk menentukan delik pidana dalam film tersebut. (*)

------------------------------------------
Sahabat Kompas TV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Medan, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.

Media sosial Kompas TV Medan

Kompas TV
Independen | Terpercaya
#kompastvmedan
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Knp direktor filem hrs dilaporkan?Yg seharus mrk laporkan ialah bpk Egi dn brigjen Irfan Jafar yg masih dlm persembuyian dn dilindungi oleh polri

aza
Автор

Yg melaporkan perlu di periksa jg ini nich....kl gak ada film vina pasti kasus ni akan tenggelam gk akan muncul lagi

nurali
Автор

Yg melaporkan film juga harus di usut Klo g ada film kasus ini di diamkan sama polisi.... Pasti ada udang di balik batu....

masyudi