Upah Minimum Provinsi UMP Jabar Tahun 2021 Tidak Naik?!Ini Alasannya

preview_player
Показать описание
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan, Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi Jabar tahun 2021 sebesar Rp 1.810.351,36. Artinya, Upah Minimum Jawa Barat tahun 2021, tidak naik, dibandingkan tahun 2020.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jabar Rachmat Taufik Garsadi memaparkan, Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 78 tahun 2015, penetapan UMP dilandasi UMP tahun berjalan, dikalikan penambahan dari Inflasi dan Laju Pertumbuhan Ekonomi.
Sampai saat ini, Pemprov Jabar belum menerima rilis data inflasi untuk triwulan ke III-2020 dari BPS. Rencananya, data inflasi akan dirilis 2 November 2020, sedangkan, Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) pada 4 November.

----------------------------------------­-------------------------------
Subscribe Youtube Bandung TV offfical dan Bandung TV News

kujungi juga sosial media kami

untuk mendapatkan informasi menarik setiap harinya
----------------------------------------­-------------------------------

#bandungtv
#UpahMinimumProvinsi
#JawaBarat
Рекомендации по теме