Begini Nasib Anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi seusai Ditahan Kepolisian

preview_player
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi, akhirnya ditahan di Rutan Mabes Polri pada Jumat (1/10/2022).

Tak seperti empat tersangka lainnya, Putri Candrawathi baru ditahan setelah 1,5 bulan menjalani wajib lapor.

Dengan ditahannya Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menjamin hak-hak mereka untuk bertemu dengan anaknya.

Mengingat Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo masih memiliki anak yang masih kecil dan masih sekolah.

"Yang jelas hak-hak sebagai seorang yang ditahan tetap diberikan. Kesempatan untuk bertemu dengan putranya, kita berikan," kata Kapolri, dilansir Kompas TV, Sabtu (1/10/2022).

Sementara itu, Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, mengungkapkan anak Putri Candrawathi yang paling kecil akan diasuh oleh pengasuh.

Sang nenek yang berusia 80 tahun juga akan ikut mengasuh anak mantan Kadiv Propam Polri itu.

Menurut Febri ditahannya Putri Candrawathi merupakan situasi yang tidak mudah bagi anak-anaknya, baik bagi anak Putri yang masih kecil maupun yang masih dalam usia sekolah.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno Widyastuti
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Berapa M .Fefri diansa dibayar FC Enjelina Sondak kok masuk penjara juga anggota DPR Lagi.FC kok istimewa kali.jadi selaman ya Polisi tdk dipercaya Rakyiat lagi. Bubarkan aja kepolisian....busyet..

op.pormansilalahi